Denpasar Siapkan 700 Ton Sampah per Hari untuk Program Energi Listrik dari Sampah
Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal ini menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan atau Waste-to-Energy (WtE) yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025, yang mana Denpasar menjadi salah satu daerah yang ditetapkan dalam program tersebut.
“Dari perpres yang sudah dikeluarkan, kami sudah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung minimal sebanyak 1.000 ton, serta menyiapkan kesepakatan untuk menyuplai sampah ke pihak pengelola,” ucapnya kepada awak media, Senin (20/10/25).
Jaya Negara menambahkan, saat ini telah disiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL. Lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan pihak Pelindo.
“Denpasar akan menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari untuk diolah lebih lanjut,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, sampah yang nantinya diolah tidak hanya jenis sampah organik namun juga anorganik.
“Organik juga bisa diolah karena teknologinya sudah sangat canggih. Tidak harus kering, karena suhu dalam mesinnya mencapai lebih dari 1.000 derajat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan