Seleksi Rektor UNHI Denpasar Dinilai Janggal Lantaran Para Profesor Dieliminasi
Denpasar – Proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar periode 2026-2030 dinilai janggal. Pasalnya, sejumlah kandidat dengan gelar profesor dieliminasi sebelum tahap debat publik. Sementara kandidat dengan gelar doktor diloloskan oleh panitia seleksi (Pansel) ke tahap selanjutnya.
Alumni UNHI Denpasar, Dewa Putu Sudarsana pun angkat bicara. Ia mempertanyakan dasar keputusan Pansel meloloskan para doktor dan eliminasi para profesor.
“Apa parameter seorang ketua pansel memilih doktor dan apa ukurannya mereka menolak profesor?” tanya Pendiri Fakultas Teknik UNHI Denpasar ini di Denpasar, Senin (27/10/2025).
Dari 10 calon rektor UNHI ini, yang lolos ke tahap berikut hanya 3 orang dengan gelar doktor. Sementara 4 orang dengan gelar profesor disingkirkan.
“Pertanyaannya itu, kenapa dari sekian profesor tidak ada yang lolos? sekarang pansel bilang tidak memilih rektor, tapi memilih calon, nah calon-calon itu yang harus memiliki kapabilitas untuk menjadi calon seorang rektor terpilih,” tegasnya.
Prof. Dr. Drs. I Wayan Winaja salah satu kandidat pun turut berkomentar. Menurutnya, Pansel sangat subjektif menentukan calon rektor. Sementara seleksi tahap awal yang dilaksanakan oleh Pansel hanya seputar wawancara dan presentasi.
“Karena yang menentukan dari semua pendaftar itu adalah panitia seleksi. Kan parameternya menjadi dalam tanda kutip, like and dislike,” ujarnya.
Meski begitu, Prof. Winaja mengaku menerima hasil tersebut. Namun ia berharap kedepan mekanisme pemilihan diperbaiki. “Saya menerima hasilnya, tapi perlu koreksi kedepan. Syarat dan mekanisme perlu ditinjau ulang agar rektor yang terpilih punya bekal kompetensi yang kuat,” imbuhnya.
Sementara Ketua Panitia Seleksi Rektor UNHI periode 2026-2030, Prof. dr. I Wayan Wita menegaskan bahwa seluruh proses seleksi calon rektor telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar Statuta UNHI. “Betul-betul sesuai dari Anggaran Dasar dan statuta UNHI,” katanya.
Prof. Wita bahkan menyebut bahwa dalam Statuta UNHI, syarat minimal calon rektor yakni doktor dengan usia 75 tahun. “Dan memang syarat calon rektor itu minimal doktor,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses seleksi yang dilaksanakan sudah sangat transparan. “Ini sudah sangat terang berderang, semuanya terukur,” tegasnya.
Untuk diketahui, berikut nama-nama calon Rektor UNHI periode 2026-2030:
1. Dr. I Komang Gede Santhyasa, ST., MT.
2. Prof. Dr. Ir. I Wayan Muka, ST., MT., IPU, ASEAN, Eng.
3. Prof. Dr. I Gede Putu Kawiana, SE., MM.
4. Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, SE., M.Si.
5. Prof. Dr. Ir. Euis Dewi Yuliana, M.Si.
6. Dr. Dewa Nyoman Benni Kusyana, SE., MM.
7. Dr. Drs. I Putu Sarjana, M.Si.
8. Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si.
9. Dr. Ida I Dewa Ayu Yayati Wilyadewi, SE., MM
10. Prof. Dr. Drs. I Wayan Winaja, M.Si.
Sementara para doktor yang lolos ke tahap selanjutnya diantaranya; Dr. Cokorda Gde Bayu Putra S.E., M.Si, Dr. I Komang Gede Santhyasa S.T., MT, dan Dr. Drs. I Putu Sarjana, M.Si.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan