Denpasar – Seorang perempuan asal Sumba Barat Daya, NTT inisial YK (31) ditangkap polisi karena membuang bayi di semak persis di belakang kandang sapi milik warga Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung. YK ditangkap di sebuah gudang cetak batako area Benoa, Senin (15/12/2025) malam.

“Terkait peristiwa tersebut team opsnal polsek kutsel dipimpin kanit Reskrim sudah melakukan penyelidikan. Dan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut sudah diamankan beserta saksi-saksi,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi dalam keterangannya, Selasa (16/15/2025).

Peristiwa ini dilaporkan oleh warga Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Ni Wayan Rabik pada Senin (15/12/2025) pukul 15.32 Wita.

Ni Wayan Rabik mengaku terkejut saat mendengar suara tangisan bayi ketika sedang mencari makanan untuk ternak sapinya sekitar pukul 15.10 Wita. Karena penasaran, ia menelusuri sumber suara tersebut dan mendapati seorang bayi tanpa pakaian, dengan ari-ari yang masih utuh di pusar.

Baca Juga  Polresta Denpasar: Stop Pemakaian Knalpot Brong ! 

Karena merasa takut, ia menyampaikan hal itu kepada saudaranya. Keduanya kembali ke lokasi kejadian untuk memastikan kondisi bayi tersebut.

Lalu mereka menghubungi bhabinkamtibmas dan membawa bayi itu ke Rumah Sakit Surya Husada Jimbaran untuk mendapatkan pertolongan medis, dan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polsek Kuta Selatan.

Saat ini bayi laki-laki tanpa nama kelahiran 15 Desember 2025 itu dirawat di rumah sakit Surya Husada. Sementara untuk biaya rumah sakit sudah ditangani oleh Kepala Lingkungan Menesa, Kadek Putrawan.

 

Reporter: Yulius N