Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan telah mengajukan perpanjangan waktu penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang semula dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2026. Permohonan tersebut diajukan menyusul belum siapnya seluruh infrastruktur dan sistem pengolahan sampah pengganti di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

Permintaan perpanjangan itu disampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Menurut Koster, kesiapan sarana pengolahan sampah yang dirancang untuk menekan volume sampah masih memerlukan waktu agar dapat berfungsi optimal dan berkelanjutan.

Koster menjelaskan, rencana awal penutupan TPA Suwung pada 28 Februari 2026 telah disertai skema pengalihan pembuangan sampah ke Kabupaten Bangli. Sebagian sampah lainnya direncanakan ditangani melalui optimalisasi fasilitas pengolahan yang dimiliki Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Juga  PDRB Per Kapita Bali Setara Filipina, Lampaui India, Mesir hingga Negeria

“Namun setelah saya cek langsung ke Bangli, ternyata tidak memungkinkan. Karena itu saya melapor kembali kepada Pak Menteri agar diberikan waktu untuk mengoptimalkan kualitas pengelolaan sampah yang akan dibangun oleh kota dan kabupaten,” ujar Koster di Denpasar, Rabu (14/1/2026).

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung akan memperkuat sarana pengolahan sampah di sejumlah titik. Upaya tersebut meliputi penambahan mesin pengolah sampah di kawasan Tahura, optimalisasi TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta pembangunan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Dengan penguatan infrastruktur tersebut, Koster menargetkan volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung akan berkurang secara bertahap sepanjang 2026. Penurunan volume diharapkan terjadi seiring beroperasinya fasilitas pengolahan baru dan optimalisasi sistem yang ada.

Baca Juga  Denpasar Rencanakan Penambahan Mesin Pengolahan Sampah pada 2026

“Mulai April volumenya mulai turun, Juni berkurang lagi, Agustus berkurang, dan Oktober terus menurun,” jelasnya.

Koster menambahkan, usulan perpanjangan waktu penutupan TPA Suwung tersebut telah disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup juga telah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan lapangan terkait lokasi serta kesiapan fasilitas pengelolaan sampah di Bali.