Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat sarana dan sistem pengelolaan sampah sebagai langkah strategis menekan ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Penguatan infrastruktur ini dilakukan seiring upaya Pemprov Bali menyiapkan transisi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di kawasan Denpasar dan sekitarnya.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, penguatan sarana tersebut menjadi dasar pengajuan perpanjangan waktu penutupan TPA Suwung yang semula direncanakan berakhir pada 28 Februari 2026. Permohonan itu telah disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq karena sistem pengolahan sampah pengganti belum sepenuhnya siap dioperasikan.

Koster menjelaskan, rencana awal penutupan TPA Suwung telah disertai skema pengalihan pembuangan sampah ke Kabupaten Bangli. Selain itu, sebagian sampah direncanakan ditangani melalui optimalisasi fasilitas pengolahan yang dimiliki Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Juga  Dipastikan Tutup, Desa Siapa Mau Jadi TPA Seperti di Suwung?

“Namun setelah saya cek ke Bangli, ternyata tidak memungkinkan. Karena itu saya melapor kembali kepada Pak Menteri agar diberikan waktu untuk mengoptimalkan kualitas pengelolaan sampah yang akan dibangun oleh kota dan kabupaten,” ujar Koster di Denpasar, Rabu (14/1/2026).

Sebagai langkah konkret, Pemprov Bali bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung menyiapkan penguatan sarana pengolahan sampah di sejumlah titik strategis. Upaya tersebut meliputi penambahan mesin pengolah sampah di kawasan Tahura, optimalisasi TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta pembangunan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Penguatan sarana ini ditargetkan mampu menurunkan volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung secara bertahap. Koster menegaskan, pengurangan volume sampah akan dilakukan seiring beroperasinya fasilitas pengolahan baru dan optimalisasi sistem yang telah ada.

Baca Juga  Instruksi Tegas Gubernur Koster: Stop Alih Fungsi Sawah !

“Mulai April volumenya mulai turun, Juni berkurang lagi, Agustus berkurang, dan Oktober terus menurun,” jelasnya.

Koster menambahkan, usulan perpanjangan waktu penutupan TPA Suwung tersebut telah disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup juga telah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kesiapan lokasi dan fasilitas pengelolaan sampah di Bali.