DENPASAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sepanjang 2025 mencapai Rp2,8 triliun dari target Rp2,7 triliun. Capaian ini setara dengan 108 hingga 109 persen dari target yang ditetapkan, menunjukkan kinerja fiskal daerah yang tetap kuat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa, mengatakan hasil tersebut sudah sangat menggembirakan meski belum menyentuh target ambisius 110 persen. Menurutnya, konsistensi kinerja pendapatan menjadi bukti efektivitas kebijakan pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang dijalankan sepanjang tahun.

Struktur PAD Bali masih didominasi oleh sektor pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Realisasi PKB mencapai 106,69 persen, sementara BBNKB berada di angka 106,68 persen. Namun, sejak diberlakukannya kebijakan opsen pajak pada 2025, sekitar 66 persen pendapatan pajak tersebut langsung dialokasikan ke pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Sepanjang 2025, Bapenda Bali menerapkan kebijakan relaksasi tarif dan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban masyarakat. Meski membantu, kebijakan ini dinilai memengaruhi kepatuhan wajib pajak karena sebagian masyarakat cenderung menunda pembayaran sambil menunggu program pemutihan berikutnya.

Memasuki 2026, Pemprov Bali mengubah strategi dengan menyiapkan skema insentif bagi wajib pajak yang patuh. Insentif berupa tambahan pengurangan pokok pajak sebesar 10 persen akan diberikan kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 200 cc. Sementara itu, kendaraan di atas 200 cc akan memperoleh potongan sebesar 5 persen.

Selain PKB dan BBNKB, PAD Bali juga ditopang oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang dipungut pemerintah pusat dan menjadi hak daerah. Bapenda Bali tengah melakukan verifikasi lanjutan karena terdapat indikasi penurunan penerimaan di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor.

Baca Juga  Satpol PP Jembrana Awasi dan Bina Hotel Terkait Kepatuhan Pajak Daerah

Pemprov Bali juga mulai mengoptimalkan sumber PAD baru, salah satunya pungutan wisatawan asing (PWA) yang pada 2025 mencapai Rp369 miliar. Potensi dari sektor kelautan, perikanan, serta pemanfaatan aset daerah melalui skema sewa dan kerja sama turut dikaji untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Ke depan, kami tidak ingin hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor. Optimalisasi aset daerah, kerja sama yang transparan, serta sinergi lintas sektor akan terus kami dorong agar PAD Bali semakin kuat dan berkelanjutan,” ujar Dewa Tagel.