DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memastikan peristiwa tanah longsor yang menimpa sebuah rumah warga di Desa Adat Amerta Sari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, tidak berkaitan dengan kawasan pembangunan Turyapada Tower. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Bali, Gede Pramana, menjelaskan titik longsor berada di luar area bangunan utama menara. Jarak lokasi kejadian sekitar tiga meter dari batas tanah dan kurang lebih 50 meter dari bangunan utama Turyapada Tower.

“Ini bukan longsor dari tower. Lokasinya berada di luar kawasan bangunan utama Turyapada Tower,” ujar Gede Pramana di Denpasar, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga  Pemprov Bali Mulai Buka Turyapada Tower, Kunjungan Per Hari Maksimal 60 Orang

Ia menjelaskan, longsor terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Minggu (11/1) sekitar pukul 20.00 Wita. Material longsoran menimpa area rumah milik warga bernama I Kadek Ribek yang berada di luar kawasan pengembangan menara.

Menurut Pramana, lahan di sekitar lokasi kejadian rencananya akan dikembangkan sebagai kawasan penunjang destinasi wisata Turyapada Tower. Namun hingga kini, area tersebut masih berstatus milik masyarakat dan belum masuk dalam zona pembangunan resmi.

Wilayah tersebut diakui sebagai daerah kritis yang rawan longsor, terutama saat curah hujan tinggi. Karena itu, Pemprov Bali menilai penataan kawasan perlu segera dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang.

Baca Juga  Pemprov Bali Siapkan Perda Dukung Pelaksanaan Turnyapada Tower

Tanah longsor terjadi di badan jalan dengan lebar sekitar tiga meter. Material longsoran sempat menutup akses jalan dan menimpa satu unit rumah warga yang berada tepat di bawah badan jalan.

Rumah yang terdampak diketahui belum bersifat permanen, dengan struktur bambu dan atap seng. Posisi bangunan berada di bawah jalan, sehingga secara teknis dinilai tidak layak untuk permukiman karena tingkat kerawanannya tinggi.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat kejadian, keluarga korban dapat segera dievakuasi karena kebetulan terdapat alat berat di sekitar lokasi.

Keluarga I Kadek Ribek sempat dievakuasi ke kawasan Turyapada Tower sebelum dipindahkan ke rumah orang tua mereka di Desa Lemukih, Buleleng. Akses jalan yang sempat tertutup material longsor kini sudah kembali dapat dilalui sejak Senin (12/1) siang.

Baca Juga  Turyapada Tower Ikon Megah Bali Utara di Era Koster

Meski tidak disebabkan oleh pembangunan menara, Pemprov Bali tetap menyiapkan langkah pemulihan lahan dan kajian lanjutan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah relokasi.