Denpasar – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menyatakan kesiapan menyerap Gabah Kering Panen (GKP) dari petani mulai Januari 2026.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, M. Anwar, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian dan Direksi Perum BULOG untuk mengoptimalkan serapan gabah dan beras, sekaligus menjaga keberlanjutan ketahanan pangan.

“Kegiatan penyerapan gabah di awal tahun 2026 kami lakukan langsung di tingkat petani,” kata dia, Senin (26/1/26).

Ia menjelaskan, pada Januari 2026 wilayah Bali secara umum belum memasuki masa panen. Meski demikian, panen masih terjadi di sejumlah titik dalam skala terbatas.

Harga gabah dan beras di tingkat petani pun masih relatif tinggi, sehingga sebagian petani memilih memanfaatkan hasil panen untuk konsumsi sendiri, sementara sebagian lainnya menjual ke luar daerah.

Baca Juga  Operasi Pasar, Upaya Perum Bulog Bali Kendalikan Harga Beras

Selain mendukung produksi dalam negeri, kata dia, penyerapan GKP juga ditujukan untuk menjaga stabilitas harga gabah agar tidak turun di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

“Dengan penyerapan ini, kami berharap harga gabah di tingkat petani tetap stabil dan tidak turun di bawah HPP,” tambahnya.