Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meraih penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan, penghargaan yang diterima Ibu Kota Provinsi Bali ini sekaligus menjadi cambuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penilaian ini juga dapat menjadi tolak ukur pelayanan publik yang sesuai standar dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/1/26).

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan Opini Ombudsman RI diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Melalui Opini Ombudsman RI.

Ia berharap, tersedia alat ukur yang lebih komprehensif bagi penyelenggara layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tidak hanya patuh standar, tetapi juga bebas dari maladministrasi.

Baca Juga  Wacana Pilpres Satu Putaran, Bro Agung: Masyarakat Ingin Perubahan

“Selama ini pelayanan publik hanya dinilai dari pemenuhan 14 komponen standar pelayanan. Namun pelayanan yang tampak baik secara administratif belum tentu bebas dari maladministrasi,” ujar Najih.

Dengan demikian, sambung dia, penilaian Opini Ombudsman RI bergeser pada tata kelola penyelenggaraan pelayanan seperti kompetensi pelaksana, perencanaan pelayanan yang berprinsip pada transparansi dan akuntabilitas, tata kelola pengaduan yang baik, menekankan pada persepsi masyarakat terhadap maladministrasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap setiap penyelenggara layanan, serta kepatuhan penyelenggara terhadap produk pengawasan Ombudsman RI, seperti Tindakan Korektif, Saran Perbaikan, Saran Penyempurnaan, dan Rekomendasi.

“Kepatuhan hukum atas produk pengawasan Ombudsman RI menjadi bukti nyata kepedulian penyelenggara layanan terhadap kualitas pelayanan publik yang baik, bermartabat, dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  38 Kepala Sekolah di Denpasar Terima SK Pengangkatan