Jembrana – Upaya pelarian tiga orang terduga pelaku pencurian antar wilayah kandas di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Ketiga Pelaku hendak kabur ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, setelah melakukan aksi pencurian di Kabupaten Karangasem, Bali.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian di Pos 1 pintu keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kamis (29/01/26) sekitar pukul 13.30 Wita.
Menurut Kapolsek, pihaknya menerima informasi dari Polres Karangasem terkait pergerakan pelaku yang diduga hendak menyeberang ke luar Bali. Mendapati informasi tersebut langsung mengambil langkah antisipatif dengan memperketat penjagaan dan pemeriksaan di seluruh akses keluar-masuk pelabuhan.
“Kami fokus pada upaya pencegahan, Seluruh personel kami siagakan di pintu keluar Bali dan melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang dicurigai,” bebernya saat dikonfirmasi pada Jumat (30/01/26)
Petugas akhirnya menemukan sebuah kendaraan Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi H 1464 GO. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah barang yang diduga hasil tindak pidana pencurian.
“Tindakan cepat ini berhasil mencegah para pelaku kabur dan membawa barang hasil kejahatan ke luar Bali,” ujar Kompol Arya
Ketiga orang terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial M, R, dan MR, yang merupakan warga luar Provinsi Bali. Dalam pemeriksaan awal ketiganya mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di sejumlah minimarket di wilayah hukum Polres Karangasem.
Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, beberapa unit telepon genggam, tas pinggang, minuman beralkohol, serta berbagai barang kelontong yang diduga hasil kejahatan sebagai barang bukti.

Baca Juga  Nahas saat Berangkat Sekolah, Pelajar Asal Gilimanuk Meninggal Tertimpa Pohon

Pada Kamis malam sekitar pukul 20.20 Wita, para terduga pelaku dan seluruh barang bukti diserahkan kepada Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut.