Wacanabalo.com, Denpasar – Rencana pembangunan proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Terminal Apung Liquefied Natural Gas (LNG) di perairan Sidakarya, mendapat tanggapan dari Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana.

Alit menegaskan, tidak ada alasan bagi Desa Adat Intaran dan warga untuk menolak rencana pembangunan proyek tersebut pada titik berjarak 3,5 kilometer dari pesisir Pantai Sidakarya.

“Adanya isu yang sering terdengar bahwa Masyarakat Bali menolak proyek LNG itu tidak benar. Yang kami tidak setuju adalah tempatnya yang rencananya awalnya berjarak 500 meter. Namun sekarang yang kami dengar sudah digeser pada jarak 3,5 kilometer, artinya sudah di tengah laut, jadi tidak ada alasan bagi kami untuk menolak,” ujar Alit Kencana saat ditemui di Pantai Mertasari, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga  Dukungan Walhi Bali untuk Proyek LNG Sidakarya Tuai Sorotan

Menurut Alit, sebelumnya, penolakan terhadap rencana pembangunan Terminal Apung LNG sebelumnya muncul karena adanya kekhawatiran proyek tersebut berpotensi merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan hutan mangrove, serta berdampak pada sektor pariwisata.

Namun, setelah pihaknya menerima sosialisasi terkait proyek tersebut, dijelaskan bahwa pembangunan LNG dinilai memiliki risiko yang minim. Selain itu, LNG disiapkan untuk menggantikan penggunaan bahan bakar solar pada pembangkit listrik sebagai sumber energi yang lebih bersih, sekaligus mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata dan mengantisipasi potensi kekurangan energi di masa mendatang. Hal itu, menurutnya, memberikan pemahaman bahwa proyek LNG sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Alit mengaku, pihaknya sering diajak untuk mendengarkan sosialisasi yang disampaikan pemerintah maupun pemrakarsa proyek. Ia berharap proyek ini benar-benar aman, risiko dalam sektor energi tetap harus menjadi perhatian serius.

Baca Juga  Ketakutan Bali Blackout, Menteri LHK Beri Sinyal Hijau untuk Terminal LNG Sidakarya

“Memang disampaikan proyek ini aman, bahkan LNG ini bukan yang pertama ada di Bali, melainkan sudah ada Terminal LNG di Pelabuhan Benoa, yang dimana telah beroperasi pada tahun 2016. Sudah 10 tahun berjalan.Tapi namanya energi kemungkinan bisa saja terjadi kecelakaan. Kami berharap semua potensi resiko tetap diperhitungkan. Selain itu setiap proyek pembangunan itu harus memberikan dampak positif untuk masyarakat,” tegasnya.

Hal ini juga sudah sampaikan di depan Gubernur Bali saat berkunjung ke Sanur.
Ia berharap proyek terminal apung yang rencananya akan dibangun pihak LNG pada tahun 2026 ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.

Baca Juga  Sadar Listrik Padam Pariwisata Mati, Warga Dukung Bangun Terminal LNG di Sidakarya

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Sidakarya telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Ia memastikan proyek strategis tersebut mulai berproses tahun ini.

“Jadi sudah masuk program PLN terkait rencana usaha pembangkit tenaga listrik (RUPTL). Mulai tahun ini berproses,” kata Koster di Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).

Koster menegaskan bahwa Bali menjadi salah satu wilayah prioritas dalam regulasi PLN terkait pengembangan pembangkit tenaga listrik, sehingga aspek perizinan dan perencanaan tidak lagi menjadi kendala.

“RUPTL nya itu Bali memang sudah diprioritaskan, jadi tidak masalah lagi, sudah masuk regulasi PLN,” jelasnya.

 

Reporter: Yulius N