Eka Nurcahyadi Serukan Transparansi Layanan RSUD Tabanan, Momentum Perkuat Sistem Kesehatan Daerah
Wacanabali.com, Tabanan – Isu pelayanan kesehatan di RSUD Tabanan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat respons dari DPRD Kabupaten Tabanan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menegaskan bahwa setiap persoalan pelayanan kesehatan harus disikapi secara terbuka dan dijadikan momentum memperkuat sistem kesehatan daerah.
Menurut Eka, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh persoalan administratif maupun lemahnya tata kelola. Karena itu, setiap informasi yang berkembang di ruang publik harus dijawab dengan transparansi serta langkah perbaikan yang nyata.
Di tengah dinamika perbincangan publik, Eka juga mengingatkan masyarakat agar melihat persoalan ini secara utuh dan proporsional. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Tabanan.
“Pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan, terutama melalui penguatan dua rumah sakit milik daerah, yaitu RSUD Tabanan dan RSUD Singasana,” ujar Eka.
RSUD Tabanan yang berstatus rumah sakit tipe B berperan sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Bali Barat dengan layanan spesialis yang terus dikembangkan. Sementara itu, RSUD Singasana yang berstatus tipe C di Nyitdah berfungsi sebagai rumah sakit penyangga yang menyediakan rujukan awal bagi masyarakat.
Selain penguatan rumah sakit, pelayanan kesehatan dasar juga diperkuat melalui layanan darurat 24 jam di setiap puskesmas. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul dalam pelayanan kesehatan harus ditangani secara serius. Evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
Eka menilai kritik dari tenaga medis justru menjadi bagian penting dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan. Menurutnya, masukan dari tenaga kesehatan merupakan cerminan kondisi riil yang terjadi di lapangan.
“Kami menghargai keberanian tenaga medis yang menyampaikan kondisi pelayanan di lapangan. Kritik tersebut harus dipandang sebagai energi untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Namun demikian, Eka juga mengingatkan agar persoalan pelayanan kesehatan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangun opini yang menyesatkan masyarakat. Ia menilai isu kesehatan menyangkut kepentingan publik yang luas sehingga harus ditempatkan secara objektif.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PDI Perjuangan memastikan akan mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul dalam pelayanan kesehatan di daerah.
“Lewat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tergabung dalam komisi terkait, kami akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit serta instansi terkait,” jelas Eka.
Selain itu, DPRD juga akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan kesehatan, mulai dari ketersediaan obat, kualitas pelayanan pasien, hingga sistem digitalisasi yang berkaitan dengan proses klaim BPJS Kesehatan.
Eka menilai sistem digitalisasi pelayanan kesehatan yang baik akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat. Dengan sistem yang tertata, pelayanan rumah sakit diharapkan semakin responsif dan profesional.
Ia pun optimistis bahwa melalui sinergi antara tenaga medis, manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan DPRD, berbagai kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki.
“Tujuan utama kita sama, yaitu memastikan masyarakat Tabanan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, manusiawi, dan dapat dipercaya,” tegas Eka.

Tinggalkan Balasan