Wacanabali.com, Denpasar – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Denpasar menggelar penutupan Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3).

Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama, saat membacakan rekomendasi, menyampaikan secara umum mengapresiasi jalannya pemerintahan dan capaian pembangunan selama 2025.

Sejumlah indikator menunjukkan tren positif, di antaranya peningkatan usia harapan hidup menjadi 76,49 tahun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 85,63, pertumbuhan ekonomi 6,11 persen, serta penurunan tingkat pengangguran menjadi 1,41 persen dan kemiskinan menjadi 2,16 persen.

“Untuk itu kami berharap kepada Walikota Denpasar untuk meneruskan kepada perangkat daerah terkait agar mengetahui dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Denpasar dalam rangka penyempurnaan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang,” Ungkapnya.

Baca Juga  Denpasar Targetkan Program 1 KK 1 Sarjana Beroperasi 2026

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD yang dinilai sebagai bentuk pengawasan legislatif.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dan acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

Arya Wibawa juga memaparkan sejumlah capaian, seperti nilai Indeks Reformasi Birokrasi 95,72 (sementara) serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya.

Selain itu, ia menyoroti tantangan pengelolaan sampah yang masih dihadapi Denpasar. Sepanjang 2025, Pemkot telah mendistribusikan 5.877 teba vertikal dan 12.649 komposter bag sebagai upaya pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk masa depan anak-anak kita, agar tetap dapat menikmati lingkungan yang bersih dan sehat,” imbuhnya.

Baca Juga  Tekan Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah