Wacanabali.com, Badung – Pemerintah Kabupaten Badung mencatat progres pendataan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) telah mencapai 65 persen dari total jumlah kepala keluarga (KK) hingga 15 April 2026.

Sementara itu, pendataan terhadap pelaku usaha masih berada pada angka 11 persen.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung I Made Agus Aryawan, menjelaskan pendataan masih terus dioptimalkan untuk memastikan cakupan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan menyeluruh, baik pada sektor rumah tangga maupun pelaku usaha.

“Untuk mengangkut sampah liar yang berada di pinggir jalan, DLHK Badung sudah menyiapkan armada truk yang standby dari jam 05.00-07.00 Wita,” ujarnya dalam rapat evaluasi ASPER PSBS di Puspem Badung, Kamis (16/4/26).

Baca Juga  Buruh Bangunan Dibekuk Gegara Curi HP iPhone Milik Bule Rusia di Pantai Pererenan

Selain pendataan, pihaknya juga mencatat penanganan operasional sampah, termasuk penyediaan armada pengangkutan untuk sampah liar serta skema pengambilalihan layanan pada wilayah yang tidak terlayani jasa swakelola. Prioritas penanganan difokuskan pada wilayah Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.

“Untuk penanganan sampah yang ditinggal oleh jasa swakelola sampah swasta, disiapkan skema takeover,” tambahnya.

Di sisi penegakan hukum, ia menyebutkan bahwa Satpol PP Badung telah melaksanakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggaran pembuangan dan pembakaran sampah.

Penindakan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan menjadi bagian dari upaya penertiban berbasis data pelanggaran di lapangan.