Bali Heboh Praktik Aborsi Ilegal, Dewan Minta Bantu Masyarakat Mengawasi
Denpasar – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta meminta masyarakat untuk memantau dan segera melaporkan apabila mencium dugaan adanya praktik aborsi ilegal kepada pihak yang berwajib.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi ramainya komentar nitezen terkait terungkapnya praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh oknum dokter gigi di Bali berinisial dr. A di kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung beberapa waktu lalu.
Kepada jurnalis Wacanabali.com dirinya menyebut, jika pelaku tidak diberikan hukuman yang berat, barang tentu akan berdampak buruk kedepannya dan besar dugaan akan melakukan kembali praktiknya di masyarakat.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Kalau seperti itu kejadiannya, harus dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang, karena melakukan tindakan medis yang salah,” ungkapnya ditemui usai rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, pada Jumat (19/5/2023).
Budiarta menambahkan, masyarakat sangat berperan dalam menemukan adanya indikasi tindakan pidana di lapangan, seperti praktik aborsi ilegal ini. Dirinya berharap, masyarakat tidak apatis terhadap lingkungan mereka.
“Harus dipantau itu, masyarakat juga harus rajin memantau hal ini. Takutnya ini kan menjerumuskan dan membuat dampak masyarakat kita yang aborsi bisa melayang nyawa mereka. Apalagi yang menangani tidak sesuai profesinya,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal yang dilakukan oknum dr. A berkat informasi dari masyarakat.
Dalam gelar kasus di Gedung Krimsus Polda Bali, Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkirmsus) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra pada Senin (15/5/2023) mengatakan, oknum dokter A tersebut kerap mempromosikan praktiknya ilegalnya itu melalui media internet. (AK/WB)

Tinggalkan Balasan