Denpasar – Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan pelaku jambret yang menyasar wisatawan asing di wilayah Kuta.

Pelaku atas nama I Made Kanta (36) asal Kabupaten Karangasem dijuk (ditangkap-red) di Sentral Parkir Kuta pada Rabu (17/5/2023) sekitar jam 15.00 Wita.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, menjelaskan sebelumnya seorang WNA perempuan Sonja Jean Stevens (45) asal Australia mendatangi Mapolsek Kuta untuk melaporkan kehilangan kalung miliknya di depan Shelter Cafe Jalan Drupadi I Seminyak Kuta, Badung pada Rabu (19/4/2023) sekitar jam 16.00 Wita.

“Korban kehilangan sebuah kalung emas dengan kerugian mencapai 6,5 juta, menurut keterangan korban saat itu dari arah timur datang pelaku mengendarai sepeda motor langsung menarik paksa kalung korban,” jelas Kompol Yogie Pramagita pada media, Senin (22/5/23)

Baca Juga  Gegara Belum Gajian, Dua Orang Pekerja Rongsokan di Denpasar Memilih Curi Motor

Usai melakukan aksinya pelaku kemudian menjual kalung emas curiannya di pinggir jalan Teuku Umar Denpasar.

“Hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi sabung ayam,” imbuhnya.

Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 2 kali yaitu di jalan Drupadi I dan Jalan Drupadi di dekat Hotel Tijili Seminyak, Kuta.

“Barang bukti yang kami sita berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna abu-abu dan uang tunai sisa hasil dari menjambret sebesar 1,6 juta rupiah,” tandas Yogie.

Reporter: Dewa Fathur

Editor: Ngurah Dibia