Denpasar – Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mengungkapkan, lahan pekerjaan masyarakat Bali yang mulai gencar dikuasai oleh Warga Negara Asing (WNA) secara ilegal perlu mendapatkan penanganan serius.

“Tertibkan atau kita kehilangan payuk jakan (sumber penghidupan utama, red),” ujarnya, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, pihak imigrasi semestinya melakukan pengecekan terhadap Visa WNA secara berkala.

“Bukankah data kedatangan WNA sudah online semua? (Pihak imigrasi, red) Jangan masuk angin,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan perlu ada upaya-upaya yang digalakkan oleh sejumlah instansi terkait.

“Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Polisi Pariwisata, Prajuru Adat dan Pecalang harus sering adakan sidak,” terangnya.

Nyoman Parta menegaskan, peran seluruh masyarakat sangat diperlukan dalam menyikapi WNA yang semakin leluasa bekerja secara ilegal di Bali. “Semua pihak harus terlibat, jangan ada dusta diantara kita,” tutupnya.

Baca Juga  Kepala Bulog Sulit Dihubungi, Nyoman Parta Minta Dicopot!

Reporter: Komang Ari