Denpasar – Dokter spesialis kejiwaan, dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ mengatakan tindakan memviralkan sebuah kejadian dapat menimbulkan cyberbullying atau perundungan di media sosial yang akan berdampak pada kesehatan mental korban.

“Dampak cyberbullying akan dirasakan bagi korban. Dan itu merupakan suatu perbuatan yang tidak etis dan melanggar HAM,” ungkap dr Gusti Rai Putra kepada wacanabali.com, Jumat (26/5/2023).

“Jika hal ini dilakukan dan korban mendapat cyberbullying sudah pasti kesehatan mentalnya akan terganggu. Terlepas dari benar dan salah perbuatan pelaku kita harus berpikir sebagai manusia yang berakal budi, jangan sedikit-sedikit main viralkan,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengingatkan, harus hati-hati memviralkan konten yang dianggap menarik di media sosial. Menghormati ranah pribadi seseorang, katanya, merupakan suatu keharusan.

Baca Juga  Wartawan Senior jadi Korban Doksing, Pram: Ditreskrimsus Bali Canggih, Harusnya Cepat Mengungkap

“Hormati ranah pribadi mereka karena mereka punya rasa malu jika hal ini terus terjadi sudah dipastikan kondisi kesehatan mental mereka tertekan dan bahkan bisa terjadi bunuh diri jika mental mereka tidak kuat,” tutupnya.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan