Denpasar – Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Nyoman Nuarta menerangkan, maraknya Warga Negara Asing (WNA) ambil alih beragam profesi masyarakat lokal merupakan prahara yang harus diperhatikan secara serius.

“Kami sudah melakukan pendekatan dengan pemerintah seperti Satpol PP untuk menangani masalah ini,” ucapnya kepada wacanabali.com, Sabtu (27/5/2023).

Nuarta menuturkan, jumlah aduan masyarakat menurun pascadilakukannya upaya pendekatan terhadap pemerintah.

“Kemarin-kemarin sih laporannya banyak, setelah diskusi dengan Satpol PP dan pihak terkait, sampai hari ini karena belum ada laporan (pengaduan, red) jadi sedikit ada perubahan lah ya,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, persoalan maraknya WNA membuka usaha secara ilegal di Bali disebabkan oleh penegakan hukum yang tidak tegas.

Baca Juga  Tiga WNA ‘Nakal’ Dideportasi dari Bali

“Regulasi saya rasa sudah cukup, permasalahannya bukan di tataran regulasi. Ya, dari dulu kan penegakannya kadang-kadang ada, kadang-kadang tidak,” singgungnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, perlunya penegakan hukum yang berkelanjutan untuk mengatasi prahara ini.

“Jangan sampai penegakan hukumnya tidak berkelanjutan, yang kedua jangan sampai kesempatan kerja diambil pihak-pihak asing,” pungkasnya.

Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan