Denpasar – Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menanggapi banyaknya vila liar di kawasan Denpasar, Badung, Ubud dan beberapa daerah lainya di Bali.

“Kami (Satpol PP, red) sedang melakukan investigasi mengenai vila liar ini apakah benar atau tidaknya,” kata Dewa Rai ditemui areal kantor Gubernur Bali usai menghadiri rapat koordinasi bersama gubernur dan bupati wali kota se-Bali, Rabu (31/5/2023).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa akan ada koordinasi antar seluruh Satpol PP di Bali mengenai langkah selanjutnya.

“Koordinasi antar seluruh Satpol PP akan dilakukan nanti siang pukul 14.00 Wita setelah satu visi kami akan mulai bergerak menangani kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Kembali Turunkan Sejumlah Baliho

Jika ditemukan vila liar, katanya, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu.

“Kami akan melaksanakan pembinaan terlebih dahulu mengenai vila liar maupun bodong jika ditemukan maka kami lakukan pembinaan di lapangan, serta mengarahkan melengkapi dokumen yang menjadi syarat jika masih membandel akan kami segel,” bebernya.

Tujuan dari dilakukan pembinaan terlebih dahulu guna memberikan ruang kepada siapapun untuk membuka usaha baik lokal maupun asing.

“Jelas kami lebih mengutamakan pendekatan yang humanis karena vila merupakan salah satu bisnis yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Saat ditanyai mengenai dimana letak vila bodong tersebut Dewa Rai menjelaskan di daerah Badung banyak ditemukan vila bodong.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Kembali Turunkan Sejumlah Baliho

“Daerah Badung banyak laporan masuk yang mengatakan di sana banyak vila bodong,” tandasnya.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan