Denpasar – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gde Wiratama mengaku pihaknya saat ini kekurangan tenaga pendidik/pengajar (Guru).

Hal tersebut terungkap saat gelaran Rapat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar 2023/2024, bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Rabu (31/5/2023).

Terkait hal tersebut, pihaknya merasa dilema, di satu sisi membutuhkan tenaga guru sebanyak 605 orang untuk mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Kota Denpasar, di sisi lain, ada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang tidak mengizinkan mengangkat tenaga kontrak sehubungan program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga  Anggota Dewan Usul Bangun Parkir dan Pusat UMKM Bawah Tanah di Lapangan Puputan, Jaya Negara: Masih Fokus Perbaikan Jalan

“Masalahnya ini kan semua harus melalui seleksi dan tes, kita gabisa intervensi. Mudah-mudahan dengan adanya persetujuan pengajuan jumlah kuota pengajar, masalah ini bisa teratasi,” ucap Gungde Wiratama, didampingi Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede fraksi PDIP dan Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Wandhira fraksi Golkar, Gungde Wiratama.

Selanjutnya, terkait PPDB Kota Denpasar 2023/2024, ia menjelaskan, tidak banyak perubahan, pada tahun ajaran 2023/2024 di Kota Denpasar sebanyak 60 persen. Prinsip jalur zonasi adalah memfasilitasi pemerataan penerima fasilitas pendidikan pada masyarakat, dalam suatu kerangka nilai keadilan.

“Zonasinya hanya 60 persen. Selebihnya ada jalur afirmasi, jalur prestasi, dan ada jalur pindahan tugas orangtua,” ungkapnya.

Baca Juga  45 Anggota DPRD Kota Denpasar Dilantik, Begini Kata Wali Kota

Lebih lanjut disebutkan, metode dan sistem yang digunakan dalam PPDB 2023/2024 memang tidak bisa memuaskan semua pihak, jika dari segi jumlah fasilitas sekolah negeri belum mencukupi, maka pemerintah akan berkolaborasi dengan sekolah swasta.

Sementara itu, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti aturan seperti di tahun 2022, sesuai dengan aturan yang ada di Kota Denpasar.

“Ya masih sama seperti tahun lalu, tegak lurus. Tidak banyak yang berubah. Cuma harapannya saya untuk masalah kekurangan tenaga pengajar ini agar segera dapat penyelesaiannya,” tambahnya.

Diharapkan, masyarakat atau para orangtua, termasuk calon peserta didik, untuk tidak lagi mendikotomikan antara sekolah negeri dan swasta. Dengan begitu tidak lagi muncul suatu anggapan bahwa anak atau peserta didik yang tidak ‘diterima’ di sekolah negeri, merupakan suatu bentuk ketidakberuntungan. (AK/WB)

Baca Juga  Anggota DPRD Denpasar Ayu Priniti Janji Kawal Dua Isu Ini