Marak Kekerasan Seksual, Siti Sapurah: Penegakan Hukum Kurang Adil!
Singaraja – Aksi begal payudara kembali menyeruak. Kali ini, peristiwa tak senonoh tersebut dialami oleh PNA (29) di kawasan Sangsit, Kabupaten Buleleng, Senin (19/6/23).
Menanggapi hal itu, Aktivis Perempuan dan Anak Siti Sapurah menerangkan, peristiwa tersebut mencerminkan rawannya tindak kekerasan seksual yang menyasar kaum perempuan.
“Saya miris, kekerasan seksual baik verbal maupun langsung itu marak terjadi entah di ruang privat bahkan ruang publik,” ujarnya kepada wacanabali.com, Kamis (22/6/23).
Ia menilai, tingginya angka kekerasan seksual pada perempuan dipengaruhi oleh ketidak tegasan penegakan hukum di Indonesia.
“Sebenarnya ini karena penegakan hukum yang kita miliki masih kurang adil terhadap kaum perempuan,” tambah perempuan yang kerap disapa Ipung ini.
Naasnya, di banyak kasus, tak banyak perempuan berani melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialaminya lantaran ketiadaan saksi dan bukti pendukung yang kuat.
Kendati demikian, pihaknya berharap, korban kekerasan seksual dapat melakukan tindak perlawanan terhadap pelaku.
“Jangan pernah takut melakukan sesuatu untuk menjaga harkat dan martabat kita sebagai perempuan,” tandasnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Man Ady
Tinggalkan Balasan