Denpasar – Yoga merupakan salah satu aktivitas menyehatkan yang tengah digandrungi masyarakat dunia.

Di Bali sendiri, instruktur yoga tak hanya dapat ditemui dari kalangan masyarakat lokal saja. Lantaran, tak jarang para Warga Negara Asing (WNA) pun ‘unjuk gigi’ dalam menguasai studio-studio yoga di tanah dewata ini.

Menyoroti hal tersebut, Ketua Jurusan Yoga dan Kesehatan Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar menyebutkan, diperlukan regulasi yang jelas dalam menaungi aktivitas yoga di Bali.

“Supaya tidak wisatawan asing yang dominan memberikan pelatihan yoga. Sebenarnya kita punya kualitas SDM yang mumpuni (di bidang yoga, red) tetapi masih perlu dipersiapkan kesiapan regulasi,” ujarnya di Denpasar kepada wacanabali.com, Kamis (29/6/23)

Baca Juga  Kantongi SHM, Nyoman Liang Permasalahkan 5 Bangunan Berdiri di atas Lahannya

Menurutnya, diperlukan lembaga resmi sebagai wadah persatuan bagi seluruh komponen yang terlibat dalam ranah ini.

“Para praktisi yoga yang ada di Bali harus bergabung menjadi perkumpulan lalu regulasi kita buat bersama-sama,” tambahnya.

Baginya, ketiadaan aturan yang jelas terkait aktivitas yoga telah menimbulkan kerugian pada praktisi yoga yang berasal dari kalangan masyarakat lokal.

“Kalau dalam segi pekerjaan, ini tentu merugikan,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Pelaku Pariwisata sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Bali I Ketut Suardana menyatakan, tantangan besar yang tengah dihadapi masyarakat Bali saat ini adalah keberadaan persaingan global.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat dituntut bersikap sigap dan adaptif dalam menghadapi kompetisi industri yang kian sengit ini.

Baca Juga  Bapak Pejuang Arak Bali Komitmen Dorong Arak "Go International"

“Mau tidak mau, kita harus siap menghadapi persaingan ini,” tutupnya.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia