Denpasar – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Denpasar, Dra. Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati M.Sos, menyebut kebijakan sekolah menjadi faktor penentu dalam upaya mengatasi permasalahan kekurangan tenaga pengajar (guru) yang terjadi di Bali, dengan tidak mengorbankan agenda kurikulum pendidikan, sehingga proses pembelajaran di sekolah tetap bisa berjalan normal.

“Masalah kekurangan guru itu memang tidak bisa kita pungkiri, setiap tahun pasti akan ada saja guru yang pensiun. Dalam waktu sekejap kan gak mungkin sekolah bisa cari pengganti, ada aturan juga membatasi, terpaksa kita atasi bekerja sama dengan komite. Komite yang mencarikan tenaga sementara, dan sekolah membuat surat pernyataan jika tenaga PNS (Pegawai Negeri Sipil, red) masuk mereka harus siap-siap keluar. Terpaksa harus begitu, kalau ga materi pembelajaran terganggu, murid-murid jadi korban, saya gamau itu terjadi,” jelas Cok Mirah, kepada wacanabali.com, Senin (3/7/23) lalu.

Baca Juga  Melaut di Perairan Jembrana ABK asal Muncar Jatuh ke Laut

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, transparansi dalam menerapkan kebijakan sebagai pimpinan sekolah, dengan melibatkan pihak komite diyakini mampu memberikan solusi mengatasi krisis tenaga pengajar, sembari menunggu keputusan Pemerintah untuk mengisi kembali formasi guru di sekolah-sekolah neegeri di Bali, sehingga tidak berdampak negatif terhadap kalender pendidikan yang telah disusun oleh sekolah.

“Gimana caranya agar setiap masalah ini bisa diatasi langsung, dan saya sudah transparan sekali ini melakukan kebijakan, agar tidak anak-anak (siswa/i, red) menjadi korban. Disisi lain, beberapa mata pelajaran juga kita tau tidak bisa diajarkan oleh guru pengganti, perlu kualifikasi khusus dari Kementerian, dan saya rasa perekrutan guru PNS baru perlu segera dilakukan,” ucapnya.

Baca Juga  Melaut di Perairan Jembrana ABK asal Muncar Jatuh ke Laut

Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk segera memutuskan mengisi kembali formasi guru-guru sekolah negeri di Bali yang mengalami kekurangan, mengingat sejumlah mata pelajaran seperti bahasa inggris dan matematika, tenaga pengajarnya harus memiliki kualifikasi khusus yang ditetapkan pemerintah sesuai Tupoksi Kurikulum.

Reporter: Krisna Putra