Upah Tak Seberapa, Guru Honorer: Hak dan Kewajiban Tak Seimbang
Bangli – Perkara minimnya ketersedian tenaga pendidik tengah dialami oleh sejumlah sekolah di Provinsi Bali. Mirisnya, di balik polemik tersebut, para guru honorer ‘dicegat’ fakta upah yang tak seberapa.
Salah seorang guru honorer di Kabupaten Bangli I Gede Mardi Yasa menyebutkan, saat ini insentif yang diterima guru non-PNS belum dapat dikategorikan layak.
“Perlu perhatian pemerintah kepada pengabdi-pengabdi muda, ya minimal dijadikan tenaga kontrak,” ucapnya kepada Wacanabali.com, Sabtu (8/7/23).
Menurutnya, tugas-tugas terkait administrasi masih mendominasi beban tenaga pendidik.
“Pendidik itu banyak dituntut, jadi harus balance (seimbang, red) antara hak dan kewajibannya,” tambahnya. Ia pun berharap, pemerintah dapat segera membuka formasi tenaga kontrak bagi guru honorer.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli I Wayan Rada mengatakan pihaknya saat ini melakukan perekrutan tenaga guru pengabdi di masing-masing satuan pendidikan untuk ‘menutupi’ kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah.
“Insentif yang diberikan belum layak mengingat keterbatasan kemampuan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin(10/7/23).
Kondisi ini disebutnya membuat dilema, sebab dibalik kebutuhan akan peningkatan jumlah tenaga pendidik pihaknya juga dihadapkan dengan kondisi anggaran daerah yang tidak memadai. “Jelas membebani anggaran daerah, apalagi Bangli kategori APBD kecil,” tambahnya.
Pihaknya berharap, anggaran terkait perekrutan tenaga pendidik segera ditingkatkan pemerintah pusat.
“Kita selalu memberikan data akurat dan selalu memohon agar pusat bisa menambahkn anggaran di DAU (Dana Alokasi Umum) khusus belanja pegawai. Sehingga, pemerintah daerah bebannya dapat berkurang untuk hal pengadaan formasi pegawai,” tandasnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan