Pemerintah Diharapkan Beri Solusi Polemik Kekurangan Guru di Bali
Denpasar – Salah satu praktisi pendidikan Bali, Dr. Anak Agung Ngurah Adhiputra M.Pd, menyoroti adanya polemik kekurangan guru yang menghantam sektor pendidikan di Bali. Pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi bagi sekolah dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Karena kita tau, sekolah tidak bisa berbuat banyak untuk mengambil kebijakan mengatasi permasalahan ini, kepala sekolah sekarang kan tidak berani macam-macam. Di luar kewenangan hukum dan Undang-Undang mereka ga berani bersikap.”
“Saya berharap ada solusi dari Pemerintah untuk memberikan intensif kepada sekolah, mengisi kekurangan sementara sambil menunggu proses perekrutan, mungkin ini bisa dipertimbangkan,” ucap Anak Agung Ngurah Adhiputra, yang juga seorang dosen ini kepada wacanabali.com, Selasa (11/7/2023).
Menurutnya, regulasi melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 serta ketentuan tertulis dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, menjadi kebijakan yang harus dipenuhi sekolah merupakan upaya dan solusi dari Pemerintah untuk menaikan taraf serta kualitas guru PNS (Pegawai Negeri Sipil), sekolah juga tidak bisa disalahkan jika memberikan gaji dibawah UM (Upah Minimum) untuk tenaga sementara mengingat keterbatasan dana dimiliki.
Banyak kalangan pendidikan menyebut, bahwa regulasi yang mengatur proses perekrutan PPPK ataupun guru PNS ini memakan banyak waktu, sehingga membuat dilema sejumlah sekolah di Bali dalam upaya mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar, menimbulkan kekhawatiran akan berdampak terhadap proses agenda pembelajaran di sekolah.
“Ya baiknya memang yang ingin menjadi guru harus mengikuti peraturan pemerintah. Hanya masalahnya sekarang masyarakat harus paham, sekolah tidak bisa disalahkan terkait masalah ini. Memang membutuhkan waktu dalam prosesnya (perekrutan, PPPK dan Guru PNS, red) dan ini yang mestinya Pemerintah bisa lihat, setidaknya ada intensif lah buat sekolah kalau memang harus merekrut tenaga sementara,” tutupnya.
Reporter: Krisna Putra
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan