Bau Busuk Menyengat, Kajian AMDAL TPST Kertalangu Dipertanyakan
Denpasar – Bau busuk sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar sangat dikeluhkan warga. Buntutnya, kajian analisis dampak lingkungan pembangunan TPST itu dipertanyakan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menyebutkan, TPST Kertalangu sebagai pelaksanaan program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah sepatutnya dioperasikan berdasarkan AMDAL.
“Semestinya menjadi tanggung jawab bersama pengampu, pelaksana dan masyarakat yang juga turut dalam persetujuan tersebut,” ujarnya kepada wacanabali.com, Sabtu (22/7/23).
Menurutnya, jika dalam sistem operasional terdapat dampak yang merugikan masyarakat maka wajib dilakukan penanggulangan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati pada AMDAL.
“Tiang (saya, red) kira pemerintah tidak berpangku tangan dan meminta koreksi terhadap operasional yang dilaksanakan oleh pihak ketiga mitra pelaksana,” tandasnya.
Sementara itu, Kadek Oka Widiantara, prajuru Banjar Biaung, mengatakan pihaknya telah melangsungkan pertemuan antar pihak banjar dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Jaya Wibawa.
“Kemarin malam (Jumat, 21/7/23) Pak Wakil Wali Kota sudah bertemu warga dan disepakati bahwa pengiriman sampah distop. Selasa dipastikan tidak ada operasional di TPST,” ungkapnya.
Oka menambahkan, jika sampai Selasa bau masih menyengat, baliho yang memuat protes bau sampah TPST Kertalangu akan dipasang kembali, bahkan diperbanyak.
“Baliho sudah diturunkan kemarin sampai TPST bisa memperbaiki sistemnya, serta tidak ada bau. Kalau selasa masih ada bau, baliho akan dipasang kembali dan diperbanyak,” tegasnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan