Pilkada Jembrana 2024, KPUD dan Bawaslu “Refocusing” Anggaran Rp5,6 Miliar
Jembrana – Penyelenggara pemilihan umum di Jembrana telah melakukan refocusing anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Anggaran Pilkada yang bersumber dari hibah pemerintah daerah mengalami review (ditinjau ulang, red) sebesar Rp5,6 miliar setelah melalui penyederhanaan pos-pos yang dianggap tidak relevan lagi untuk 2024 mendatang dari KPUD Jembrana dan Bawaslu Jembrana.
Ketua KPUD Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, menjelaskan refocusing anggaran terbesar, ialah Rp4,6 miliar, dilakukan oleh KPUD Jembrana. Anggaran awal sebesar Rp29,3 miliar turun menjadi Rp24,7 miliar. Dalam review tersebut, beberapa pos anggaran termasuk penanganan Covid-19 juga telah ditiadakan.
“Kita untuk penganggaran mengacu pada tahun 2020 kemarin, namun beberapa pos sudah tidak relevan diterapkan pada Tahun 2024 mendatang, jadi kita realokasikan jadi bukan dipangkas,” terang Tangkas saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/7/23)
Ketua KPUD Jembrana menyebutkan sebelumnya dalam penyusunan anggaran Pilkada, mereka mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19, mengingat pandemi masih berlangsung pada saat Pilkada terakhir.
“Sekarang kan sudah menjadi endemi maka sudah tidak relevan lagi pos itu (Covid) ada,” imbuh Tangkas.
Selain anggaran penanganan Covid-19, anggaran untuk makan minum yang menggunakan standar daerah dan kelompok kerja terkait juga telah di-review, sehingga terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk Pilkada.
“Kita mengacu mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 543 Tahun 2022, tentang standar dan petunjuk teknis penyusunan anggaran kebutuhan barang atau jasa dan honorarium penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” tandasnya.
Anggaran yang sudah direview untuk Pilkada Jembrana telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai pemberi hibah. Tahapan Pilkada Jembrana dijadwalkan dimulai pada bulan November 2023, dan anggaran yang sudah diusulkan akan terealisasi sebulan sebelum tahapan dimulai, yakni sebesar 40 persen.
“Review anggaran ini tidak akan mengganggu tahapan Pilkada,” pungkas Tangkas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Adi Mulyawan, juga telah menyampaikan hasil refocusing anggaran pengawasan Bawaslu Jembrana. Setelah review, anggaran Bawaslu Jembrana yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp7,6 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp1 miliar menjadi Rp 6,6 miliar.
“Yang kita refocusing meliputi beberapa pos, seperti sewa gedung untuk sekretariat Panwascam yang tidak lagi diperlukan karena sudah disiapkan di kantor Camat masing-masing, serta anggaran sewa mobil untuk sentragakumdu dan honor yang sudah tidak diperbolehkan lagi,” jelasnya saat dikonfirmasi Sabtu, (29/7/23).
Mulyawan menegaskan bahwa review anggaran ini tetap berfokus pada efisiensi dan efektivitas, sehingga tidak akan mengganggu proses pemilu.
Untuk diketahui Refocusing Anggaran adalah mengalokasikan kembali anggaran kegiatan hasil refocusing untuk dialokasikan pada kegiatan yang sebelumnya tidak dialokasikan melalui mekanisme perubahan anggaran dengan cara menggeser/mengalihkan/memindahkan anggaran dari kegiatan sebelumnya ke kegiatan lainnya.
Reporter: Yusuf Mudatsir
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan