Winasa dan Seratusan WBP Rutan II B Negara Dapat Remisi Kemerdekaan
Jembrana – Lebih dari separuh jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rumah tahanan negara (rutan) Kelas II B Negara telah menerima remisi umum dalam rangka peringatan hari kemerdekaan, Kamis (17/8/23).
Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa termasuk di antara mereka yang mendapatkan remisi umum untuk kedua kalinya, setelah menjalani masa tahanan selama sekitar 10 tahun akibat terlibat dalam tiga perkara korupsi yang berbeda.
Winasa sebelumnya menerima remisi umum pertama selama 2 bulan pada November 2022. Remisi ini diberikan sebagai bagian dari remisi umum susulan tahun 2022 yang diajukan oleh rutan Kelas II B Negara. Untuk remisi kedua yang diberikan tahun ini, hukuman Winasa berkurang sebanyak 3 bulan.
“Kami juga mengusulkan agar Pak Winasa mendapatkan remisi sebagai pemuka,” kata I Nyoman Tulus Sedeng, juru bicara Rutan Kelas II B Negara.
Selain itu, ada juga remisi khusus untuk WBP yang aktif berpartisipasi dalam berbagai program pembinaan di dalam rutan, seperti program pembinaan rohani yang dipimpin oleh sesama WBP yang memiliki peran sebagai pemuka di dalam rutan. Winasa juga termasuk dalam daftar yang diusulkan untuk mendapatkan jenis remisi ini.
Selain Winasa, empat narapidana korupsi lainnya juga menerima pengurangan hukuman selama 3 bulan. Tidak hanya mereka, narapidana kasus narkotika, perlindungan anak, dan narapidana pidana umum juga menerima remisi dengan berbagai lama pengurangan hukuman, berkisar antara 1 hingga 5 bulan.
Tulus menjelaskan bahwa total ada 113 narapidana yang mendapatkan remisi, dari total 205 WBP yang berada di rutan tersebut. Dari jumlah itu, 158 orang sudah memiliki status sebagai narapidana dan 77 orang lagi merupakan tahanan. “Narapidana lain belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi,” tambahnya.
Dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan dan acara pemberian remisi kepada narapidana di Rutan Kelas II B Negara, hadir pula Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna yang juga merupakan anak sulung dari mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa. Patriana Krisna bertindak sebagai inspektur upacara dalam acara tersebut.
Selain dari acara resmi dan pemberian remisi, Wakil Bupati beserta beberapa undangan lainnya juga sempat berbicara langsung dengan Winasa dalam satu meja.
Reporter: Yusuf Mudatsir
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan