Bali Marak Pencabulan Anak, ini Kata Psikiater
Denpasar – Kasus pencabulan anak di bawah umur sedang marak terjadi di Bali, hal ini mendapat perhatian dari psikiater dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ.
Dirinya menyatakan bahwa korban bisa saja mengalami trauma hebat, yang ditanggung oleh korban seumur hidupnya.
“Korban bisa saja mengalami traumatis seumur hidupnya, karena hal tersebut sangat fatal,” ungkapnya kepada wacanabali.com Rabu, (30/8/23).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa orangtua memiliki peranan penting untuk mengedukasi anaknya, agar hal tersebut tidak terjadi lagi.
“Orangtua harus memberikan edukasi seksual kepada anaknya, bagian mana saja yang boleh dipegang, bagian mana saja yang tidak boleh dipegang bahkan harus dijelaskan bahwa yang boleh memegang alat vital hanya ibunya saja,” tambahnya.
Dirinya menambahkan bahwa pelaku pencabulan anak belum tentu terjangkit paedofilia.
“Tidak semua pelaku kekerasan seksual kepada anak dapat dikatakan sebagai paedofilia. Mungkin saja pelaku ingin melakukan hal tersebut (persetubuhan, red) tetapi tidak ada akses maka anak-anak yang diincar,” tegasnya.
Dikatakan bahwa para pelaku paedofilia tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan. Artinya, walaupun terjangkit paedofilia proses hukum tetap bisa dilaksanakan.
“Semisal pelaku mengalami paedofilia bukan berarti proses hukum tidak bisa berjalan karena pedofilia merupakan ketertarikan seksual bukan masuk gangguan jiwa,” tutupnya.
Sementara itu pengamat anak Siti Sapurah atau kerap disapa Ipung, menyampaikan sex education (pendidikan tentang alat reproduksi, red) dapat melindungi anak dari predator seksual.
“Edukasi seksual penting diberikan kepada anak sejak dini agar mengetahui bagian apa yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh,” ucapnya kepada wacanabali.com Sabtu, (29/7/23).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa orangtua harus proaktif memberikan edukasi seksual bukan menunggu pemerintah.
“Orangtua memegang peranan penting dalam hal ini memberikan edukasi seksual terutama ibu, karena komunikasi antara ibu dan anak lebih cair dalam memberikan edukasi seks” jelasnya.
Ipung menambahkan bahwa dari anak mulai bisa diajak bicara orangtua dalam hal ini ibu sudah mulai memberikan edukasi seks kepada anak.
“Ajari anak tentang bagian apa dari tubuhnya yang tidak boleh disentuh misalkan, perempuan memiliki bagian tubuh seperti payudara, bibir, vagina dan lubang dubur yang tidak boleh disentuh. Kalau pada anak lelaki terdapat bagian seperti bibir, lubang dubur, serta penis tidak boleh disentuh orang asing,” pungkas Ipung.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan