Tabanan – Politisi asal Tabanan Ni Made Rahayuni mengaku tengah fokus terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan nonformal khususnya dalam pemberian pelatihan bagi pelaku usaha di bidang kecantikan.

“Harapannya masyarakat yang dilatih bisa minimal berhias sendiri dan membuka usaha salon kecantikan,” ungkapnya kepada Wacanabali.com, Jumat (8/9/23).

Lebih lanjut, pihaknya menyayangkan adanya praktik salon kecantikan yang ilegal. Sehingga, kata dia, perlu adanya pengawasan dari pemerintah.

“Untuk salon ilegal kita sarannya harus punya izin Departemen Kesehatan untuk mengawasi produk-produk yang dipergunakan dan tenaga ahlinya,” imbuhnya.

Calon Legislatif (Caleg) senior PDIP Tabanan ini berharap, para pelaku usaha di bidang kecantikan nantinya memiliki legalitas sehingga dapat memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Juga  Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tronton Seruduk Pikap Box Parkir dan Kios Burung

“Dengan kita memiliki ijazah atau sertifikat kecantikan mempermudah mencari izin di pemerintah,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ady Irawan