Denpasar – Dua akun Facebook (FB), Info Jagat Maya dan Opini Bali resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis (21/9/23). Keduanya diduga telah memfitnah dan menyebarkan hoax.

“Tujuan saya melaporkan pemilik akun Info Jagat Maya dan Opini Bali, karena sudah menyebarkan informasi bohong yang menyerang pribadi saya,” ujar Gusti Ngurah Dibia selaku pelapor, saat ditemui di Polda Bali, Kamis (21/9/23).

Lebih lanjut, Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali ini menjelaskan kedua akun tersebut telah memposting nama dan foto dirinya.

Dalam postingan yang disebarkan secara masif itu ia dituduh menjadi admin salah satu akun FB yang dinilai kerap menyerang dan mendiskreditkan pemerintah.

Baca Juga  Ditanyai Wartawan Soal Kasus "Paman Kuras Tabungan Ponakan" Hermes Gazali Bungkam

“Jadi informasi tersebut selain menyerang kehormatan saya, juga disebarkan secara masif dan membabi buta hal tersebut yang menjadi dasar untuk melaporkan pemilik akun ini,” kata Ajik Dibia, panggilan akrabnya.

Wartawan dengan lisensi kompetensi utama ini menyampaikan ada tiga nama yang dicurigai sebagai admin yang menyebarkan informasi bohong tersebut.

“Ada tiga orang yang saya curigai sebagai admin media sosial tersebut, tunggu saja kelanjutannya,” tandas Ngurah Dibia

Lebih lanjut, penasihat hukum Ngurah Dibia, I Komang Sutrisna SH menjelaskan bahwa tujuan kliennya melaporkan pemilik kedua akun tersebut karena narasi dari informasi yang disebarkan telah merugikan dan mencemarkan nama baik kliennya.

“Narasi provokatif tersebut bisa mengakibatkan hal yang tidak diinginkan, terlebih apa yang disampaikan merupakan informasi yang tidak benar, serta menggiring opini publik,” katanya.

Baca Juga  Kasus Dugaan "Paman Kuras Tabungan Ponakan" Berlanjut, Abraham: Kembalikan Hak Saya!

Dirinya menjelaskan bahwa laporannya sudah diterima oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, tinggal menunggu proses selanjutnya.

“Untuk laporan sudah diterima jadi kami tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut,” pungkas Komang Sutrisna.

Reporter: Dewa Fathur