Badung – Putu Diah Indrawati Bendesa, SH, MH, salah satu perempuan berprofesi sebagai advokat, sangat menyayangkan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak di Bali. Ia prihatin di mana korbannya banyak yang tidak berani untuk melapor, sehingga hal tersebut mendasarinya menjadi seorang Srikandi Hukum mengawal pemberdayaan perempuan dan anak di Bali.

“Ya pada intinya, apa yang menjadi dasar saya terjun ke dunia hukum ini adalah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali, di mana kebanyakan korbannya ini tidak berani melapor. Padahal mereka ini jelas, mengalami suatu tindak pidana,” ungkap Diah saat diwawancarai wacanabali.com, di sela-sela kegiatan peresmian kantor hukumnya, DIB Law Office, Jimbaran, Rabu (4/10/23).

Baca Juga  Pencuri Sapi Resahkan Warga Jembrana, Akhirnya Dibekuk

Lebih lanjut, anak perempuan dari advokat senior Komang Suasmara, SH, MH ini menambahkan, ia mengaku miris melihat kenyataan yang terjadi. Menurut kakak kandung dari Nadia Indrawati Bendesa, SH ini, sebagai kaum perempuan yang juga makhluk hidup kerap dipandang sebelah mata dan derajat yang lebih rendah dari kaum pria, sehingga membuatnya penting untuk menyuarakan kesetaraan gender di Bali khususnya.

Maka dari itu, pihaknya berharap ke depan sebagai salah satu Srikandi Hukum di Bali, kasus-kasus kekerasan yang menjadikan kaum perempuan dan anak sebagai korban utama, bisa menjadi perhatian khusus para Aparat Penegak Hukum (APH) di Bali dan angka kasus-kasus kekerasan serupa bisa ditekan.

Baca Juga  Kasus Dugaan TPPU Berlanjut, Polda Bali Segera Minta Keterangan Ahli

“Menurutku sih banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan, pelecehan seksual tapi belum berani menyuarakan, apa karena takut dianggap sebagai aib, kita masih tidak tahu persis. Yang jelas, saya mengimbau masyarakat khususnya kaum perempuan di Bali untuk berani bersuara jika ada sesuatu yang memang dirasa untuk perlu diperjuangkan dirinya sebagai makhluk hidup,” tegasnya.

Foto dari kiri ke kanan: Nadia Indrawati Bendesa, SH, Komang Suasmara, SH, MH, dan Putu Diah Indrawati Bendesa, SH, MH

Diah juga mengimbau, ke depan pihaknya juga siap sedia membantu kaum perempuan, para korban kekerasan ataupun pelecehan seksual, dengan melakukan pendampingan terhadap mereka (perempuan dan anak) yang enggan dan takut melaporkan kejadian dialami karena dianggap sebagai aib bagi mereka.

“Hampir 90 persen perempuan di Bali ini tidak berani. Kami di sini berusaha memberikan sebuah solusi, bagi mereka yang masih takut untuk bersuara, agar bisa menghubungi kami di 082146527373. Atau, bisa mengunjungi kantor kami di Jimbaran, Jalan Uluwatu 1, Gang Lestari 3 Nomor 4. Pintu kami terbuka untuk masyarakat yang mau berkonsultasi permasalahannya dan kasus hukumnya,” tutup Diah.

Baca Juga  Gelombang Tinggi Akibatkan Puluhan Rumah Warga dan Jalan Rusak di Pebuahan

Reporter: Krisna Putra

Editor: Ngurah Dibia