Hibah Rp 197 Miliar Dana Pemilukada 2024 di Bali Ditandatangani
Denpasar – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 resmi ditandatangani secara serentak oleh seluruh Kabupaten/Kota di Bali, bertempat, Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (09/11/2023).
Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024, bertempat, Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (09/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan kekompakan penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Bali.
“Penandatanganan NPHD secara serentak seluruh Kabupaten/Kota di Bali, yang menjadi salah satu penanda kesiapan melaksanakan tahapan Pemilukada di Bali, karena sudah dipastikan anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024 tersedia,” kata Sang Made Mahendra.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata menuturkan bahwa pendanaan kegiatan Pilkada Tahun 2024 dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing daerah.
Untuk Provinsi Bali, lanjut Wiryanata, tercatat besaran anggaran NPHD sebanyak Rp. 197.074.168.000 dengan rincian Bawaslu Bali sebanyak Rp. 41.091.822.000 dan untuk KPU Bali sebanyak Rp. 155.982.346.000.
“Sesuai ketentuan dalam SE Mendagri, maka pada Tahun Anggaran 2023 direalisasikan sebesar 40% dari jumlah yang disepakati dan sisanya yang 60% akan direalisasikan di Tahun Anggaran 2024,” pungkas Wiryanata.
Reporter: Agus Pebriana
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan