Jembrana – Operasi penggeledahan yang melibatkan Tim Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali serta Tim Gabungan dari aparat penegak hukum berhasil menyisir Blok Hunian Rumah Tahanan Kelas IIB Negara Provinsi Bali pada Selasa (14/11/23). Hasilnya, tidak ditemukan keberadaan narkoba di antara warga binaan.

Menurut Kepala Rutan, Lilik Subagiyono, dalam wawancara dengan media, tes urin terhadap 97 warga binaan semuanya menunjukkan hasil negatif terhadap narkoba. Penggeledahan menyeluruh di setiap sudut blok juga berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti pisau kecil, alat cukur, dan kartu remi.

“Barang-barang yang berhasil kami amankan ini akan kami musnahkan. Selanjutnya, kami akan mengambil tindakan terhadap warga binaan yang memiliki barang-barang terlarang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Satu Setengah Tahun Terakhir 81 Orang Terjerat Kasus Narkoba di Jembrana

Kepala Rutan menekankan bahwa razia semacam ini dilakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan dan menjaga keamanan di dalam Rumah Tahanan.

“Razia dilakukan minimal dua kali dalam sebulan dan kami juga tak segan untuk melakukan razia dadakan jika situasi mengharuskan,” pungkas Lilik.

Reporter: Yusuf Mudatsir

Editor: Ngurah Dibia