Badung – Penasihat Hukum (PH) dari Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara (Prof Antara), Hotman Paris Hutapea bersama Erwin Siregar dan tim menyebut, drama ketidakadilan kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang menyeret nama mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) tersebut, menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tanah air.

Hotman mengungkapkan, keberlanjutan kasus tersebut dianggap telah mengancam keberadaan Rektor-rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya di Indonesia, yang memungut SPI setiap tahunnya dari mahasiswa/i. Ia juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Mahkamah Agung (MA), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memberikan atensi khusus terkait kasus yang menyeret nama Guru Besar Unud tersebut.

Baca Juga  Pentingnya "Self-esteem", Langkah Sehat Cegah "Bullying"

“Saya mengharapkan semua pihak ikut bersuara atas drama ketidakadilan ini. Bagaimana bisa, seorang guru besar universitas negeri (Prof Antara, red) diborgol dan dipenjara, sementara ada 40 universitas lain juga memungut SPI. Dana ini kan dari mahasiswa masuk ke rekening universitas, artinya negara justru diuntungkan. Sedangkan fakta persidangan menyatakan tidak ada sepeserpun dana tersebut masuk ke rekening pribadi, di mana korupsinya?” Ungkap Hotman, Senin (20/11/23).

Sementara itu, Erwin Siregar menambahkan, dalam agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN TIPIKOR) Denpasar, disebutkan tidak ada dana sepeserpun masuk ke rekening pribadi kliennya, Prof Antara selaku terdakwa. Sedangkan, proses pemungutan dana SPI Unud dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor, juga melalui audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) rutin setiap tahun dilakukan.

Baca Juga  Kecelakaan Tragis Tewaskan Seorang Bocah di Jembrana

Kan sudah jelas di pembacaan dakwaan, tidak ada aliran dana masuk dari universitas ke rekening pribadi rektor. Hal-hal kayak gini kalau dibiarkan, bisa rusak negara ini. Ini perlu diatensi secara serius oleh masyarakat luas,” tegas Erwin.

Lebih lanjut pihaknya menduga, kasus ini ada kaitannya dengan dendam pribadi oknum-oknum tertentu. Memanfaatkan momen kepemimpinan Prof Antara untuk kepentingan pribadi, mungkin saja ada beberapa kepentingan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh kliennya tersebut sehingga berdampak terhadap keberlanjutan drama kasus SPI Unud.

Reporter: Krisna Putra