Denpasar – Bahasa Indonesia didaulat sebagai salah satu bahasa resmi dalam konferensi umum ke-42 UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) pada 20 November 2023 di Paris, Prancis.

Ketua Paguyuban Duta Bahasa (Dubas) Provinsi Bali I Made Dwi Suyun Yustika menilai, hal tersebut berpeluang berikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.

“Secara otomatis Bahasa Indonesia akan dikenal lebih luas di mata dunia. Tidak hanya dikenal namun juga dipelajari dan kemudian dipahami serta dapat menjadi peluang untuk memperkuat kolaborasi antara Indonesia dan UNESCO,” sebutnya kepada wacanabali.com, Rabu (22/11/23).

Kendati demikian, pihaknya menyebutkan terdapat sejumlah tantangan yang akan dihadapi generasi muda berkaitan dengan penggunaan Bahasa Indonesia.

Baca Juga  Tiang Penyangga Rapuh, Rumah Warga Roboh

“Masih banyak generasi muda yang kurang paham terkait dengan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah kebahasaan Indonesia. Arus globalisasi juga membuat generasi muda seakan-akan mementingkan penggunaan Bahasa asing daripada Bahasa Indonesia. Inilah tantangan yang harus kita jawab,” rincinya.

Terakhir, dirinya berharap, kedepan Bahasa Indonesia dapat berkembang secara global melalui internasionalisasi Bahasa.

“Bahasa Indonesia yang ada di negara selain Indonesia itu merupakan salah satu peluang bagi kita untuk mampu menduniakan bahasa Indonesia sesuai dengan salah satu misi dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” tutupnya.

Reporter: Komang Ary

Editor: Krisna Putra