Denpasar – Sekelompok orang tak dikenal melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP mengakibatkan sejumlah korban luka-luka di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jln. Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan sebanyak 6 (enam) petugas Satpol PP mengalami luka-luka akibat tindak kekerasan dalam peristiwa tersebut. Tiga di antaranya mengalami luka parah adalah I Ketut Giri Asta, laki-laki, 52 tahun, anggota Satpol PP Kota Denpasar, alamat Desa Abiansemal, Kec. Abiansemal, Badung, mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bibir pecah, kelopak mata lebam masih di rawat opname di RS. Wangaya.

Selanjutnya I Gusti Agung Tirta Yusa, laki-laki, 33 tahun, anggota Satpol PP Kota Denpasar, alamat Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, mengalami luka robek di dahi dengan 4 jaritan dan I Wayan Wiratma, mengalami luka robek di bibir.

Sedangkan yang mengalami luka ringan sebanyak 3 (tiga) orang yakni I Made Widiantara laki-laki, 36 tahun, anggota Satpol PP, alamat Jl Kemuda Denpasar, mengalami luka memar di kedua lengan.

Berikutnya AA Made Wirawan, laki-laki, 24 tahun, anggota Satpol PP, alamat Jl. Gunung Guntur, Padangsambian, Denpasar, mengalami luka memar dan lecet di bibir.

Baca Juga  Ngantuk Berujung Maut, Hantam Truk Sopir Pikap Tewas

Terakhir I Nyoman Bujawan, laki-laki, 53 tahun, anggota Satpol PP alamat Jln. Kebo Iwo Utara, Denpasar, mengalami luka dan memar di rahang kanan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pada Sabtu, 25 Nopember 2023 sekitar pukul 23.00 Wita anggota Satpol PP Kota Denpasar di bawah pimpinan Komandan Regu 11 Wayan Wiratma beserta 16 anggota, melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di Jl. Danau Tempe, Sanur Kauh.

Pada saat itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP di Jl Kecubung I No 4 Denpasar untuk didata dan pembinaan.

Sekitar pukul 12.30 Wita mereka sampai di kantor dan selanjutnya para perempuan yang sebelumnya diamankan tersebut dilakukan pendataan dan berakhir sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah pendataan, para perempuan tersebut selanjutnya stand by dan berkumpul di lobi kantor, sedangkan pintu gerbang kantor ditutup dan dikunci.

Sekitar pukul 04.00 Wita datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu. Selanjutnya orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya. Namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah sembari menghardik “Mati kau!”. Beberapa saat kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.

Baca Juga  Soroti Bahasa Bali Kini, Guru Besar UPMI Ngaku Prihatin

Karena merasa takut, anggota Satpol PP yang mendatangi ke pintu gerbang kemudian mundur ke dalam kantor dan secara bersamaan seperti dikomando lalu datang sekelompok orang sekitar 25 orang (diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah timur pintu gerbang) mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak dan mengaku-ngaku dari TNI. Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu.

Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP dan hal ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.

Selain menganiaya anggota Satpol PP, beberapa lainnya juga ada yang merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP dan aksi mereka berlangsung sekitar 30 menit.

Baca Juga  Lembur, Bengkel Sepeda Motor di Jembrana Justru Terbakar

Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP. Seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP.

Kerugian Materiil

Sebanyak 2 (dua) unit mobil operasional Satpol PP Kota Denpasar dirusak yaitu Kijang Patroli DK 8294 B, kaca depan pecah dan pintu di bagian samping kiri penyok serta Kijang Patroli DK 8422 A, kaca depan pecah dan bodi depan sebelah kiri penyok.

Sepeda motor dinas Honda Supra X DK 3052 A, spakbor bagian depan pecah.

Para pelaku saat ini masih dalam lidik dan kasus ditangani oleh Polsek Denpasar Timur di-backup Polresta Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dan Kasatpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra saat dihubungi wacanabali.com untuk konfirmasi belum menjawab panggilan dan pesan WhatsApp, Minggu (26/11/2023).

Namun kepada awak media sebelumnya AKP Ketut Sukadi menyatakan pelaku dalam pengejaran pihak Polsek Dentim dibantu Polresta Denpasar.

Editor: Ngurah Dibia