Panitia Penerimaan PNBP Unud Sebut Semuanya Aman
Denpasar – Ditemukannya fakta baru dalam persidang dugaan korupsi kasus Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang menjerat mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara.
Saksi yang dihadirkan kali ini adalah panitia penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak, (PNB) Unud yakni I Gede Agus Sudarmayasa selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) peneriman PNBP dan Anak Agung Bagus Surya Negara selaku Bendahara. Dihadapan persidangan saksi menyatakan bahwa PNBP Unud selama ini tidak pernah ada masalah.
“Tidak pernah ada komplain dari tahun 2018 yakin SPI menjadi PNBP semua disahkan menjadi uang negara semuanya aman,” ujar Anak Agung Bagus Surya Negara dihadapan persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (7/12/23).
Lebih lanjut Bagus Surya menyebut pelaporan keuangan yang dilakukan oleh tim PNBP dilakukan setiap bulan sekali.
“Tidak ada dana yang tercecer karena sudah disahkan sebagai PNBP, aset Unud meningkat pesat selama pungutan SPI, serta sudah adanya pelaporan ke dirjen keuangan setiap satu bulan sekali, dimana seharusnya laporan tersebut bisa dilakukan triwulan sekali,” sambungnya.
Ia menyebut pengesahan PNBP sudah melaui proses sesuai saldo di rekening koran yang disediakan oleh lembaga dalam hal ini Unud itu sendiri.
“saya mengesahkan secara keseluruhan mengesahkan berdasarkan rekening koran yang disediakan oleh lembaga,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa pembukaan rekening yang selama ini kerap dipermasalahkan sudah melalui proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Pembukaan rekening di Bank BNI, MANDIRI, BTN, BPD dan BRI audah mendapat izin melalui KPPN yang berada di bawah kementrian keuangan,” pungkasnya.
Sementara itu I Gede Agus Sudarmayasa selaku Kepala Sub Bagian peneriman PNBP yang turut dihadirkan sebagai saksi menyebut bahwa wakil rektor I tidak memiliki wewenang dalam pengeluaran anggaran SPI.
“Pengeluaran dana SPI tidak bisa melalui terdakwa yang saat itu menjabat sebagai Wakil Rektor (WR) I,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pembukaan rekening tambahan dengan pertimbangan untuk mempermudah mahasiswa dalam melakukan pembayaran.
Pertimbagan pembukaan rekening untuk mempermudah mahasiswa dalam melakukan pembayaran, karena banyak mahasiswa di luar daerah jadi beberapa Bank jarang ditemui,” imbuhnya.
Dana yang didepositokan semuanya masuk ke pelaporan Dirjen Kementrian keuangan (Kemenkue), sama sekali tidak ada yang tercecer.
“Bunga deposito termasuk dan dilaporkan ke kemenkue menggunakan deposito investasi jangka pendek,” tutupnya.
Untuk diketahui persidangan pekan depan akan dilaksanakan pada hari Selasa mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi salah satunya dadi mahasiswa dan pihak Bank.
Reporter: Dewa Fathur
Tinggalkan Balasan