Hibah Mobil Mewah Unud Jadi Perdebatan Ternyata Sah!
Denpasar – Pemberian bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa hibah mobil mewah untuk Universitas Udayana (Unud) merupakan pemberian sah oleh pihak Bank, hal tersebut diungkapkan di hadapan persidangan oleh Kadek Adhy Suryadhyantha yang dihadirkan dihadirkan sebagai saksi dari Bank BNI.
Dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud dengan terdakwa Kepala Unit Sumber Daya Informasi Nyoman Putra Sastra (51), Kepala Bagian Akademik I Made Yusnantara (51) dan Anggota Bagian Akademik I Ketut Budiartawan (45) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Jumat 8 Desember 2023.
“Pemberian mobil untuk Universitas Udayana melalui perhitungan bisnis yang legal, dimana jumlah saldo yang dimiliki di Bank memiliki peranan untuk pemberian CSR berupa Mobil serta dilakukan koordinasi dari kantor sub ke cabang hingga ke pusat,” ujarnya Sabtu (9/12/23).
Lebih lanjut Kadek Adhy menjelaskan dalam pemberian mobil tersebut, diberikan dengan status hibah kepada Universitas Udayana.
“Mobil-mobil tersebut diberikan dengan sistem hibah kepada Universitas Udayana dengan plat merah, memang sebelumnya ada unit yang diberikan atas nama BNI, kemudian di balik nama menjadi nama Univ,” sambungnya.
Ia menyebut bahwa BNI sebagai pemberi hibah hanya sebatas pengadaan saja untuk selanjutnya menjadi tanggungjawab penerima.
“Tugas kami (BNI, red) hanya sebatas memberikan hibah saja, seperti perawatan dan perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Unud, tugas kami sebatas pemberian saja,” pungkasnya.
Sementara itu rekan Kadek Adhy, Ida Bagus Sonny Suryawijaya menyebut beberapa kali BNI memberikan CSR berupa mobil kepada Unud.
“Untuk memelihara hubungan baik dengan Unud memang dilakukan pemberian CSR berupa mobil, salah satunya pada 2018 diberikan Toyota Hiace, 2020 Toyota Inova Venturer sebanyak dua kali, 2022 toyota Camry dan satu unit ambulance semuanya melalui proses sampai ke kantor pusat,” terangnya.
Ia menyebut bahwa pemberian CSR maupun sponsorship merupakan hal yang lazim diberikan oleh Bank kepada rekanan.
“Itu hal yang wajar, untuk menjaga hubungan antara Bank dan mitra karena sudah mempercayai kami (BNI,red) selain Unud ada beberapa Kampus Negeri dan Swasta yang menerima CSR dan Sponsorship serupa,” tutupnya.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Krisna Putra
Tinggalkan Balasan