Kepala BPTD Bali Tak Tahu Sumber Gaji Pegawai Kontrak UPPKB Cekik, Hakim: Aneh!
Denpasar – Sidang kasus pungutan liar (pungli) di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik Gilimanuk Jembrana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Denpasar dengan terdakwa mantan Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik, I Made Dwijati Arya Negara pada, Rabu 13 Desember 2023 menghadirkan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Bali, Drs Hanura Kelana Iriano sebagai saksi.
Di persidangan Hanura mengatakan mengetahui keberadaan pegawai kontrak yang ada di UPPKB Cekik, namun ia mengaku tidak tahu dari mana sumber dana yang dipakai membayar gaji pegawai-pegawai kontrak tersebut.
“Saya sewaktu melakukan monitoring memang mengetahui dan sempat bertemu dengan beberapa pegawai honor di UPPKB Cekik,” ujarnya.
“Saya tidak mengetahui besaran dan sumber dana dari mana untuk menggaji pegawai honorer tersebut,” imbuhnya saat digali lebih dalam oleh majelis hakim mengenai sumber dana dan besaran penggajian pegawai-pegawai tersebut.
Ia menyebut bahwa penggajian dan pengadaan pegawai dengan status honorer merupakan kapasitas dari Korsatpel UPPKB Cekik.
“Perekrutan pegawai honorer tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Korsatpel masing-masing, memang untuk anggaran penggajian bukan tanggung jawab kami (BPTD, red),” katanya.
Lebih lanjut, saat dicecar oleh majelis hakim, Hanura hanya bisa menjawab tidak tahu, sontak Hakim Ketua Heriyanti terkejut.
“Kalau ada pegawai honorer harus jelas darimana, sistem penggajian seperti apa, harus jelas bukan menjadi beban dari pimpinannya (Korsatpel, red),” ujar Hakim Ketua Heriyanti.
Heriyanti mencontohkan, jika di lingkungan pengadilan ditemukan staf yang masuk menggunakan id card sudah pasti dipertanyakan statusnya oleh pengawas.
“Ini aneh perbandingannya jika di sini (pengadilan, red) ditemukan staf menggunakan id card sudah pasti dipertanyakan statusnya bagaimana, penggajiannya bagaimana, masak sekelas di sana tidak dipertanyakan status pegawai tersebut,” sambungnya.
Begitu juga saat ditanyai oleh majelis hakim apakah Hanura mengetahui mekanisme dan penganggaran pegawai kontrak tersebut juga dijawab tidak tahu.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan