Denpasar – Kelompok Ahli (Pokli) Pimpinan DPRD Provinsi Bali Ir Ni Nyoman Rusmini menegaskan pengiriman ternak babi lewat jalur laut merupakan upaya untuk mencegah penyebaran penyakit akibat virus African Swine Fever (ASF). Penegasan tersebut disampaikan terkait polemik pengiriman ternak babi lewat jalur laut yang diusulkan oleh Komisi II DPRD Provinsi Bali.

“Pengiriman ternak babi melalui jalur laut untuk mencegah penyakit ASF yang sedang marak terjadi, jika pengiriman lewat darat akan riskan terkena penyakit tersebut (ASF) karena kita tidak tau kalau sopir ini mampir kemana dalam mengantarkan ternak babi tersebut. Bukan berarti kita mengurangi pengiriman ke luar daerah,” ujarnya kepada wacanabali.com, Rabu (20/12/23).

Baca Juga  Kadistan Pangan: Virus ASF dan PMK Nihil di Bali 4 Tahun Terakhir

Lebih lanjut Nyoman Rusmini juga menegaskan Ketua Komisi II IGK Kresna Budi tidak pernah mengusulkan pembatasan pengiriman babi. Ia mengatakan Kresna Budi menanggapi positif  adanya pengaturan pengiriman ternak babi yang dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai role model penanganan pengiriman ternak babi guna mengantisipasi virus ASF. 

“Ketua (Kresna Budi, red) bergembira bukan karena pengiriman ternak babi itu dibatasi atau diperketat, melainkan karena sudah ada role model dalam penanganan ternak babi lewat surat Edaran Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, jadi kita tau bagaimana menanggulangi penyakit ASF tersebut,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi maraknya penyebaran ASF, pengiriman ternak babi melalui laut menjadi langkah paling aman untuk saat ini. “Pengiriman melalui laut lebih efektif karena akan mengurangi resiko babi tersebut terkena penyakit di jalan, ini yang menjadi pemikiran dari ketua,” tegasnya.

Baca Juga  Harga Daging Babi Turun, Pedagang Mengeluh Tak Untung

Terakhir dirinya mengajak masyarakat khususnya petani peternakan untuk selalu mewaspadai perkembangan penyakit ASF. Usulan pengiriman lewat laut ini menurutnya akan dimatangkan dengan dikaji lebih dalam bersama instansi terkait.

“Dari daerah penerima ternak babi belum ada arahan harus seperti apa mekanisme pengirimannya, jadi pengiriman lewat laut merupakan inisiatif untuk mencegah penyakit ASF, nanti Ketua bersama instansi terkait akan melakukan pengkajian kembali untuk mematangkan kebijakan tersebut, ini untuk keberlangsungan peternak kedepannya, agar kita tidak terinfeksi penyakit ASF,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Penjabat Gubernur Kalbar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Kalbar dan pelaku usaha pemasok babi potong. Dimana salah satu poin yang membahas tentang penghentian sementara pemasukan babi potong antar provinsi melalui mode angkutan darat.

Baca Juga  Harga Daging Babi Turun, Pedagang Mengeluh Tak Untung

Kebijakan tersebut dalam rangka pengendalian penyebaran penyakit ASF. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pengusulan pengiriman babi melalui jalur laut oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali. Kalbar sendiri merupakan salah satu daerah tujuan pengiriman babi asal Bali. Sehingga kebijakan pemerintah daerah disana berdampak terhadap pengusaha dan peternak babi di Bali.

Reporter: Dewa Fathur