9 Program Perjuangan PSI: Kontra Korupsi Prioritas Utama
Denpasar – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali, Nengah Yasa Adi Susanto mengungkapkan 9 program perjuangan prioritas PSI secara nasional. Dari sembilan program itu, program kontra korupsi melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset koruptor menjadi prioritas utama.
“Dari sembilan program itu yang paling urgent adalah mendorong disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Nengah Yasa Adi Susanto atau juga dikenal dengan nama Jro Ong, dalam acara refleksi akhir tahun PSI Bali, di salah satu restoran ternama di Denpasar, Selasa (26/12/23).
Sebenarnya, papar Jro Ong, dari tahun 2003 negara sudah meratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait pemberantasan korupsi, namun faktanya hingga hari ini RUU Perampasan Aset ini belum juga kunjung disahkan. Padahal, RUU ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak awal tahun 2023.
“Tahun 2005 RUU ini (RUU Perampasan Aset) sudah dibuat bahkan sempat masuk prolegnas (program legislasi nasional) di awal tahun 2023, namun sampai detik ini RUU ini belum juga disahkan. Dengan undang-undang ini, ratusan triliun uang negara dapat diselamatkan,” kata Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Dapil Kota Denpasar ini.
Selama ini, sambungnya, perampasan harta koruptor memakai UU No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). UU ini dibilai tidak maksimal karena harus ada keputusan pengadilan agar aset koruptor dapat disita. Sedangkan dalam UU Perampasan Aset, perampasan aset koruptor dapat dilakukan tanpa menunggu putusan pengadilan.
“Jadi tidak harus menunggu putusan pengadilan dulu, bisa langsung dilakukan penyitaan kemudian langsung masuk proses peradilan. Jika kemudian dalam proses peradilan, pengadilan menyatakan orang ini tidak bersalah maka harta itu bisa dikembalikan. Begitu juga bila pelaku meninggal atau kabur ke luar negeri, asetnya tetap dapat disita,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di banyak kesempatan, meminta dukungan masyarakat agar partainya lolos ke parlemen untuk memperjuangkan pemberantasan korupsi melalui pengesahan UU Perampasan Aset. Kaesang menilai, mensejahterakan masyarakat sulit dicapai selama masih ada koruptor. Oleh karena itu, partainya menjadikan pengesahan RUU ini sebagai prioritas utama.
Selain pengesahan UU Perampasan Aset, adapun 8 program perjuangan prioritas lainnya dari PSI, yaitu:
- Memastikan setiap warga negara ibadah dengan keyakinan masing-masing dengan rasa nyaman tanpa rasa diskriminasi.
- Berjuang agar anak generasi muda mendapat pendidikan setara dan berkualitas di mana pun berada. Sekolah, pesantren, seminar, universitas, harus memiliki kualitas yang sama di mana pun berada, untuk mencerdaskan bangsa, memberantas angka pengangguran. Serta menyejahterakan semua guru di Indonesia.
- Memperjuangkan BPJS gratis untuk semua lapisan masyarakat.
- PSI berdiri paling depan menjaga lingkungan hidup, peduli isu perubahan iklim. PSI akan mempercepat kebijakan transisi energi terbarukan.
- PSI akan memperjuangkan hak akses untuk internet dari semua negara dari Aceh sampai Papua, semua berhak memberikan akses informasi untuk belajar, bekerja dan berkembang di mana pun tempat tinggalnya.
- PSI akan fokus pengembangan tiga hal, olahraga, musik, film.
- PSI akan mendorong ketahanan pangan. Indonesia adalah wilayah yang subur, tata kelola pupuk dan kebijakan pascapanen perlu dibuat menguntungkan bagi petani dan masyarakat Indonesia secara umum.
- Berkomitmen untuk turut adil dan melanjutkan menyempurnakan program dan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia Emas Tahun 2045, di antaranya adalah meneruskan pembangunan IKN, infrastruktur jalan-jalan di desa. Ide Indonesia sentris ala Jokowi yang membangun di seluruh Nusantara tidak hanya di Jawa harus lanjutkan.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan
Tinggalkan Balasan