Jembrana – Seorang kepala lingkungan (Kaling) di Kelurahan Dauhwaru, Jembrana Bali, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana atas dugaan menghalangi proses kampanye.

Oknum kaling tersebut diduga terlibat dalam pelepasan atau pencopotan spanduk bergambar calon legislatif (Caleg) dari salah satu partai dengan warna kuning. Kejadian ini menimbulkan kontroversi karena baliho tersebut dipasang di pinggir jalan umum dekat GOR, bukan di lahan pribadi.

Dikonfirmasi pada Jumat (29/12/23), Komisioner Bawaslu Jembrana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pande Made Ady Mulyawan, membenarkan penerimaan laporan terkait dugaan tindakan pencopotan spanduk oleh oknum kaling.

Pelaporan ini diterima pada Rabu, 27 Desember 2023, dan menunjukkan adanya potensi pelanggaran terhadap proses kampanye di lingkungan Kelurahan Dauhwaru, khususnya di Utara GOR.

Baca Juga  Soal Kampanye Negatif, Riniti Rahayu: Politik adalah “Perang” Tak Berdarah

“Pencopotan satu spanduk bergambar tiga calon dari partai yang sama, yaitu calon anggota DPRD Kabupaten Jembrana, calon DPRD Provinsi Bali, dan calon anggota DPR RI, menjadi sorotan. Terlapor, oknum kaling, diketahui mencopot spanduk tersebut dan menghubungi pelapor,” ungkap Pande Mulyawan.

Hingga saat ini, Bawaslu Jembrana masih melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut selama dua hari guna memastikan keterpenuhan syarat formil dan materiil laporan.

“Jika memenuhi syarat, akan dilanjutkan ke proses penanganan pelanggaran selanjutnya. Jika belum memenuhi syarat, akan disampaikan kepada pelapor agar dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Terkait kepastian pelaku pencopotan spanduk, Pande Mulyawan mengungkapkan bahwa pihak Bawaslu Jembrana belum dapat memastikan apakah oknum kaling tersebut secara langsung terlibat atau ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga  Program Sosial Kedukaan Jadi Fokus Bro Agung Maju di Tingkat II Denpasar

“Belum ada keterangan dari terlapor. Namun, berdasarkan penyampaian pelapor, oknum kaling yang melakukan pencopotan,” pungkasnya.

Reporter: Yusuf Mudatsir