Badung – Nampak berbeda suasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, tepatnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada Minggu (14/5/2023) sore, nampak dipadati oleh ribuan simpatisan Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Badung untuk mengawal secara langsung proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Badung.

Dihadapan Jurnalis Wacanabali.com, Ketua DPD Partai Golkar Badung, I Wayan Suyasa mengatakan,apa yang dilakukan oleh Golkar Badung sudah sesuai aturan dari 100 persen kuota kursi di Bandung, dari masing-masing dapil, yakni petang 3 kursi, abiansemal 9, mengwi 11, kuta utara 7, kuta 5, dan kuta selatan 10. Dan terkait keterwakilan perempuan, tokoh Penarungan Mengwi ini mengaku khusus untuk di Kuta Utara dan Mengwi, pembulatannya menjadi caleg perempuan. Sebelumnya 3 kursi di mengwi dari total 11 kursi, kini menjadi 4 kursi. Sementara dari Kuta Utara dari total 7 kursi, sebelumnya hanya 2 kuota perempuan, kini menjadi 3 kursi untuk perempuan.

Baca Juga  Pilkada Jembrana, Kemungkinan tanpa Calon Perseorangan

“Semua sudah dinyatakan lengkap dan sempurna. Artinya lengkap semua dan sesuai aturan, kuota perempuan juga, bahkan dari KPU pusat pembulatan dari persentase kelebihan itu diberikan kepada kaum perempuan,” jelas Wayan Suyasa.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, semua berkas yang diserahkan sudah diterima pihak KPU Badung dan dinyatakan lengkap dan sempurna.

“Tentu dalam hal ini, dengan sudah diterimanya dan lengkapnya data-data, baik di aplikasi Silon maupun faktual di KPU, kami merasa berbangga, bahwa partai Golkar sudah sangat siap melaksanakan pesta demokrasi di 2024, khususnya DPRD Badung,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai bursa calon Bupati Badung pada Pileg tahun 2024 ini, dirinya menyebut akan sesuai aturan dan menunggu jumlah kursi yang dimenangkan pada Pileg 2024.

Baca Juga  Kota Denpasar Segudang Problematika, Pemerintah Didorong Lebih Aktif

“Tentu akan niscaya, dalam arti kalah sebelum bertanding. Untuk itu semangat untuk membesarkan partai, minimal bisa memperoleh 12 kursi pada pileg 2024,” pungkas Wakil Ketua DPRD Badung tersebut. (WB/AK)