Denpasar – Ada yang berbeda saat pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana peredaran gelap narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Selasa (16/05/23) siang. Nampak ada alat baru yang digunakan yakni plastik atau pembungkus BB (seal BB).

Usut punya usut, saat disinggung langsung mengenai alat baru BNN tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya mengaku bahwa alat tersebut memang alat baru yang digunakan BNN RI untuk membungkus BB saat proses pengungkapan kasus di lapangan.

“Jadi ini memang alat baru BNN, dan baru BNN yang menggunakan alat ini. Seal ini kami gunakan khusus untuk pengungkapan kasus di lapangan, untuk membungkus barang bukti. Jadi kan kalau petugas di lapangan habis nangkep, BB bisa langsung di masukin kesini, teknologi nya memang canggih, sekali masuk BB tutup plastik tidak akan bisa terbuka. Sampai kantor baru bisa dibuka dengan alat khusus,” terang Putu Arjaya kepada wacanabali.com.

Baca Juga  Selundup Narkoba dalam Kelamin, Wanita Asal Malaysia Diamankan BNN Bali

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa alat ini adalah hasil kerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat. Seal ini, kata Putu Arjaya, hanya dapat dibuka dengan alat khusus, sehingga benar-benar aman. Terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini hasil kerjasama kita dengan DEA Amerika, jadi memang kita pergunakan khusus di BNN, untuk meminimalisir lah adanya kemungkinan oknum menyalahgunakan barang bukti untuk kepentingan pribadi. Jadi kami BNNP Bali benar-benar serius dalam hal P4GN, ga ada yang bisa main-main sama BB,” tegas Kabid Pemberantasan BNNP Bali.

Seal tersebut diketahui memiliki teknologi tinggi dan diketahui sudah lama dipergunakan oleh DEA Amerika Serikat dan saat ini mulai digunakan secara masif oleh BNN RI. (WB/AK)

Baca Juga  Sembunyikan Narkoba di Pakaian Bekas, Seorang Peternak Babi Diringkus BNN

Editor: Ady Irawan