Marak WNA Serobot Profesi Pribumi, Bendesa Seseh: Kami Punya Perarem
Denpasar – Menanggapi maraknya Warga Negara Asing (WNA) menguasai lahan pekerjaan mulai dari profesi guide (pemandu wisata, red) hingga usaha rental motor di Bali bagi kalangannya saja, ditanggapi serius oleh sejumlah tokoh masyarakat adat di Bali.
Komentar datang dari Bendesa Adat Seseh, I Wayan Bawa SH, di mana Desa Adat Seseh, Mengwi, Badung, juga merupakan salah satu wilayah yang padat aktifitas WNA hingga ekspatriat. Ditemui langsung oleh wartawan wacanabali.com, di sela-sela upacara Ngenteg Linggih, di Pura Ratu Mas Sakti, Desa Adat Seseh, Kecamatan Mengwi, Badung pada Rabu (24/5/2023).
Dirinya menyebut, masalah tersebut memang sudah berlangsung sejak lama namun belum ada ketegasan dari Imigrasi maupun pemerintah sehingga belum tertangani dengan baik.
“Kami memang mengetahui hal itu. Walaupun Desa Adat Seseh juga kecripatan dampak pariwisata dari Canggu hingga Tanah Lot, namun kunjungan WNA ke desa kami benar-benar kami atur dengan sistematis. Masyarakat tidak kami perkenankan untuk menjual tanah mereka kepada pihak asing. Kami sudah atensi krama (masyarakat, red) untuk berhati-hati demi masa depan Desa Adat Seseh,” jelas I Wayan Bawa.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya mengatur dengan baik kunjungan WNA ke wilayahnya, agar WNA di tempatnya tidak sembarangan bisa membuka usaha maupun jasa, yang mengancam punahnya profesi dan usaha warga lokal melalui Perarem atau Awig-awig (aturan desa adat, red) yang diatur sedemikian rupa dan disetujui oleh seluruh masyarakat desa melalui Paruman (rapat besar, red) se-Desa Adat Seseh.
“Kami sudah prediksi ini. Selain mempelajari kondisi yang seperti terjadi di Canggu, kami di Seseh memiliki komitmen. Sehingga benar-benar desa kami bisa memiliki ciri khas, dan benar saja itu terbukti, rata-rata WNA yang datang ke Seseh tidak ada yang untuk buka usaha, melainkan hanya tinggal lebih lama di home stay (penginapan di rumah penduduk, red) dan lebih sering melakukan aktifitas yoga dan surfing (selancar, red),” ucapnya.
Wayan Bawa menandaskan di Desa Adat Seseh juga mempunyai peraturan yang kuat, di mana di wilayahnya tidak diizinkan untuk ada pembangunan Beach Club (tempat hiburan pinggir pantai, red), karaoke, hingga pub, yang ada hanyalah hotel dan vila dengan nuansa spiritual.
“Peraturan ini sangat berdampak terhadap rendahnya keinginan para WNA untuk membuka usaha ataupun menjalani profesi lokal yang ada,” pungkasnya meyakinkan.
Reporter: AK
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan