Berantas HIV/AIDS, Perlukah Masyarakat Ketahui Status HIV-nya?
Denpasar – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar kembali menggelar acara Malam Renungan AIDS Nusantara (MRAN) tahun 2023.
Melalui tajuk “Bersama Relawan dan Komunitas Lakukan Perubahan”, Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) serta diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap isu HIV/AIDS yang terjadi di Kota Denpasar.
Wakil Ketua III KPA Denpasar dr. Anak Agung Ngurah Dharmayudha menyebutkan, jumlah ODHIV di Kota Denpasar mengalami peningkatan sejak tahun 2004 hingga 2005.
“Progres penemuan kasus HIV di Denpasar meningkat sejak 2004 hingga 2005 karena akses tesnya diperluas, kita harus membongkar gunung es ini dengan menemukan ODHIV dan kemudian mendorong ODHIV untuk melakukan pengobatan,” terangnya, Jumat (26/5/2023) di Aula SMAN 7 Denpasar.
Menurutnya, upaya penyebarluasan tes HIV bagi masyarakat akan berdampak baik untuk mengetahui jumlah penderita HIV.
Hal tersebut dikategorikan sebagai program 95-95-95 untuk mempercepat pemberantasan AIDS pada tahun 2030 mendatang. Adapun 95-95-95 yang dimaksud adalah 95% masyarakat yang terkena HIV mengetahui status HIV-nya, 95% masyarakat dengan HIV mendapatkan ARV (Antiretroviral), dan 95% ODHIV dengan ARV mengalami supresi virus.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Forum Peduli AIDS Bali dr. Oka Negara menyebutkan, mengetahui status HIV di masyarakat sangat diperlukan guna memberantas isu HIV yang terjadi saat ini.
“Kalo mau kasus HIV bulan depan jadi nol maka tidak usah melakukan tes. Jadi mari kita kembali berpikir, ketika kasus temuan tinggi jangan khawatir, itu artinya tes semakin gencar dilakukan. Semakin banyak yang mendapatkan tes maka semakin baik,” pungkasnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan