Pers Pembersih Informasi di Tengah Badai Hoaks Jelang Pemilu 2024
Denpasar – Di tengah banjir informasi era media sosial saat ini, pers dinilai tetap menjadi rujukan informasi yang kredibel atau terpercaya, terlebih menjelang Pemilu 2024, ancaman maraknya tersebar berita bohong (hoaks).
Bahkan lebih dari itu, pers menjadi rumah pembersih informasi menjelang Pemilu 2024 untuk mencegah terjadinya polarisasi akibat berbagai disinformasi dan hoaks yang bertebaran di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja dalam acara “Literasi Digital terhadap Media Online dan Media Sosial untuk Menjaga Situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024,” Selasa (13/6/23).
“Fungsi kita (pers) sangat jelas yaitu fungsi edukasi, informasi, hiburan, dan kontrol sosial. Namun mulai hari ini dan sampai ke depan pers harus mengambil peran sebagai rumah pembersih informasi,” tegas Edo, sapaan akrabnya.
Menurut Dewata Oja peran pers sebagai rumah pembersih informasi ini mengacu pada prosedur kerja dan etika jurnalistik yang harus dipegang insan pers. Mulai dari UU 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku sehingga pers dapat mendidik dan mengedukasi masyarakat.
“Pers kan jelas harus ada verifikasi. Mulai dari mencari, memiliki, mengolah, menyunting, lalu mempublikasikan informasi. Proses inilah disebut sebagai rumah pembersih informasi supaya informasi-informasi yang masuk dan diproduksi melalui mekanisme redaksi bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskan peran pers sebagai pembersih informasi sangat penting dihadirkan dalam rangka mencegah terjadinya disparitas informasi, hoaks serta berita (informasi) bohong yang dapat membelah serta menciptakan polarisasi dalam masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk itu, Ia pun berharap agar pers dapat tetap menjalankan proses kerja dengan memegang kaidah-kaidah jurnalistik sehingga marwah jurnalistik dapat terjaga.
Sementara itu, Ketua Cek Fakta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali I Ketut Adi Sutrisna menjelaskan terdapat dua metode untuk mengecek fakta sebuah informasi yaitu metode prebunking dan debunking.
“Debunking adalah metode verifikasi fakta ketika hoaks sudah menyebar luas. Sementara prebunking adalah metode pencegahan agar hoaks tidak beredar secara luas,” sebut pria yang kerap dipanggil Centong ini.
Ditemui di tempat yang sama Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kegiatan literasi digital dengan mengundang pelaku media online dan media sosial bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di dunia maya.
“Jelang Pemilu 2024 tentu kita ingin menciptakan suasana damai, aman dan nyaman dalam dunia maya. Sejauh ini sebetulnya situasi (dunia maya) masih aman namun kita tetap akan jaga. Jangan sampai nanti ada beberapa orang yang tidak bertanggung jawab merusak,” tandasnya.
Diketahui kegiatan “Literasi Digital terhadap Media Online dan Media Sosial untuk Menjaga Situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024”, digelar bersama oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Bali dan Polda Bali diikuti sekitar 30 orang peserta.
Reporter: Agus Pebriana
Editor: Ady Irawan
Tinggalkan Balasan