Pejabat Daerah Ikut “Kampanye” Ganjar, Bawaslu: Belum Didaftarkan Sah
Denpasar – Menanggapi pejabat daerah ikut serta dalam kegiatan “pencitraan” Bakal Calon Presiden (bacapres) untuk Pemilu Serentak 2024 diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Ketut Ariyani, SW, MM, MH menyatakan belum masuk ranah kampanye karena Ganjar Pranowo belum didaftarkan secara sah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ini belum masuk pada ranah kami karena calon tersebut belum didaftarkan secara sah, kami tidak bisa melakukan pengawasan ranahnya belum masuk kampanye,” ucapnya saat ditemui di Denpasar Senin, (19/6/23).
Dijelaskan dalam pengawasan pemilu kami (Bawaslu, red) sudah melakukan upaya pencegahan terhadap pejabat negara yang ada di lingkup Provinsi Bali.
“Kami sudah berkoordinasi kepada pemerintah kabupaten kota se-Bali untuk menjaga netralitas dalam pemilu agar tidak terlibat dalam politik praktis,” tambahnya.
Ranah dari Bawaslu ada pada pengawasan proses pemilu, sekarang belum memasuki masa kampanye, sehingga kami tidak bisa masuk pada ruang tersebut serta Bawaslu sedang menyosialisasikan hal tersebut.
“Kami melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk menekan angka kesalahan dalam proses pemilu, termasuk kepada Pegawai Negri Sipil (PNS), serta pejabat publik agar tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Dari pengawasan pemilu Bawaslu berpegang pada aturan pemilu sehingga, acara tersebut tidak bisa menjadi ranah dari Bawaslu.
“Walaupun dalam acara tersebut digaungkan salah satu nama calon walaupun sudah dideklarasikan selama belum mendaftar itu boleh, karena yang dideklarasikan belum tentu didaftarkan,” pungkasnya.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan